Pemkab Mamasa Bayar Kesisahan Siltap Kades dan Perangkat Desa untuk Tahun 2022
Penulis / Redaksi:
admin
Selasa, 26 September 2023 04:53 WITA
405 tayangan
2 menit baca
MAMASA,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa akhirnya membayarkan kesisahan penghasilan tetap (Siltap) sejumlah Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya di daerah ini untuk tahun 2022. Adapun jumlah Siltap yang dibayarkan sebesar 3,2 Miliar.
"Pembayaran tersebut merupakan Siltap tahun 2022 yakni bulan November dan Desember dengan nominal keseluruhan sebesar Rp. 3.2 Milyar,” kata Sekertaris APDESI Kabupaten Mamasa, Sarlis Pongtiku kepada wartawan, Senin (25/09/2023).
Menurut Sarlis pembayaran Siltap tahap 1 untuk tahun 2023 akan dibayarkan Pemkab Mamasa pada awal bulan Oktober mendatang.
“Sementara (Siltap) untuk tahap 1 tahun 2023 baru akan dibayar awal bulan depan," bebernya.
Terkait aksi unjuk rasa yang akan digelar para kepala desa bersama perangkatnya, Sarlis menyebut jika rencana tersebut ditunda setelah mendapat jaminan dari Pj Bupati Mamasa jika hak mereka akan dibayarkan.
"Kami tunda dulu aksi karena menghargai PJ Bupati Mamasa yang memberikan jaminan akan dibayarkan (Siltap) tahap 1 bulan Oktober 2023 sebesar 40% untuk 168 Desa. Namun ketika ini tidak dipenuhi kami akan melakukan aksi demonstrasi," tegasnya.
Sementara Pj Bupati Mamasa Yakub F Solon saat dikonfirmasi mengenai Siltap kepala desa dan perangkatnya, mengaku tidak mengetahui pasti soal pembayaran tersebut.
"Saya belum mengetahui persis sebab secara teknis bawahan yang lebih mengetahui itu," ujar Yakub.
Dia meminta para kepala desa bersama perangkatnya untuk tetap bekerja sambil menunggu haknya yang masih belum dibayarkan.
"Intinya tetap saja bekerja, sebab mengenai hak-hak mereka telah dikomunikasikan. Kalau hak orang, itu akan diatasi dan tidak mungkin tidak dibayarkan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa. Sebabnya, pemerintah setempat belum membayarkan sepenuhnya Siltap (penghasilan tetap) dan tunjangan untuk periode tahun 2022 dan 2023.
“Sesuai rapat yang kami lakukan tadi bersama Apdesi dan beberapa kepala desa serta perangkat desa, bahwasanya kami akan turun aksi di tanggal 25 september, " kata Ketua PPDI Mamasa, Elieser yang dikonfirmasi wartawan, Senin (18/09/2023).
Menurut Elieser, pada tahun 2022 pemerintah setempat belum merealisasikan pembayaran siltap untuk 54 desa di daerah ini. Bahkan untuk tahun 2023, siltap untuk 168 desa belum terbayarkan hingga saat ini.
"Sesuai juknis saat kami melakukan asistensi di dinas terkait dalam hal ini dinas PMD bahwasanya tepat bulan Mei akan dibayarkan (siltap) 40%, namun nyatanya hingga pertengahan bulan September belum ada realisasi dari pemerintah," jelasnya. (adi/fren/thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.