KTH Bukit Anugerah Siap Kembangkan Pontesi Wisata di Bulo
Penulis / Redaksi:
admin
Jumat, 14 Juli 2023 18:24 WITA
749 tayangan
2 menit baca
POLEWALI MANDAR,- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LH) Republik Indonesia memberikan persetujuan pengelolaan hutan kemasyarakatan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Bukit Anugrah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Atas dasar itu, pihak KTH Bukit Anugrah berencana melakukan pengembangan potensi hutan dan wisata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya surat keputusan tersebut, banyak potensi yang dapat dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami tidak perlu takut lagi dalam melakukan pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan yang ada di Bulo,” kata Ketua KTH Bukit Anugrah Muh Arif dalam keterangannya yang diterima wartawan, Jumat (14/07/2023).
KTH Bukit Anugrah terletak di Desa Bulo, Kecamatan Bulo. KTH ini memiliki luas wilayah sekira 56 hektare pada kawasan hutan produksi terbatas.
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LH) Republik Indonesia tertuang dalam SK. 10329/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2022.
Arif mengungkapkan, KTH Bukit Anugrah memiliki banyak potensi yang berada dalam kawasan perhutanan sosial. Diantaranya wisata alam, durian, rambutan, kemiri, kopo, rotan dan masih banyak lainnya.
"Setelah adanya ini SK keluar dari kementerian, kami sangat bersyukur karena sudah bisa lebih tenang lagi dalam mengembangkan usaha yang selama ini dijalankan," ungkapnya.
Selain itu, Arif juga mengungkapkan jika pihaknya akan fokus mengerjakan agrowisata durian yang menjadi salah satu ikon wisata di Bulo.
"Bukan cuma wisata alam di bukit anugerah yang menarik, tapi ada juga durian yang tak kalah penting untuk dijadikan agrowisata di sini," terangnya.
Sementara kepala KPH Mapilli Eko Sapariyanto berharap pada KTH Bukit Anugerah agar memanfaatkan kawasan tersebut dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Dia juga meminta KTH tetap menaati aturan dalam pengelolaan kawasan perhutanan sosial.
"Dengan terbitnya surat persetujuan dari kementerian kita berharap kelompok bisa mengelola kawasan tersebut tentunya tetap mempertahankan aturan yang ada, " tandas Eko.
Eko juga mengungkapkan bahwa KTH Bukit Anugrah akan mendapat pendampingan dati petugas. Harapannya, agar seluruh kegiatan kelompok berjalan baik untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar. (yus/thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.