KPU TETAPKAN DPTHP-2, PEMILIH DI POLMAN CAPAI 303.864 JIWA
Penulis / Redaksi:
admin
Senin, 10 Desember 2018 21:02 WITA
1,042 tayangan
2 menit baca
Polewali-Komisi Pemilihan Umum (KPU) kab.Polewali Mandar kembali menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 penyempurnaan, dengan total pemilih laki-laki dan perempuan 303.864 yang tersebar pada 167 kelurahan/desa dan 1.229 TPS se-Kab Polewali Mandar, dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Hotel Ratih, Polewali, pada hari Senin (10/12/18).
Dalam rekapitusi tersebut, KPU Polman menetapkan jumlah pemilih laki-laki 149.307 dan pemilih perempuan 154.557
Selain itu, dalam rekapitulasi ini dipaparkan adanya pemilih baru sebanyak 1078 , 412 pemilih yang tidak memenuhi syarat, 215 perbaikan data pemilih, dan 975 pemilih penyandang disabilitas se-Kabupaten Polewali Mandar.
Kegiatan perbaikan dan penyempurnaan daftar pemilih adalah hal yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh Stakholder, Bawaslu, partai politik agar pemilu yang dihasilkan menjadi keberhasilan dan kemaslahatan bersama.
"Perlu kami sampaikan bahwa sejatinya kegiatan perbaikan dan penyempurnaan daftar pemilih menjadi tanggung jawab bersama. KPU sebagai penyelenggara teknis, pengawas yang bertugas melakukan pengawasan kegiatan penyelenggara teknis dan partai politik. meski harapan itu belum menjadi kenyataan, KPU bertekad melaksanakan semua kegiatan perbaikan dan penyempurnaan daftar pemilih dengan penuh tanggung jawab" kata Ketua KPU Kab Polman, M.Danial saat sambutan dalam acara pembukaan rapat pleno terbuka.
Turut hadir dalam acara ini, seluruh anggota KPU Polewali Mandar beserta jajarannya PPK se-Kabupaten Polewali Mandar, Anggota Bawaslu Polewali Mandar beserta jajarannya Panwascam se-Kabupaten Polewali Mandar, pimpinan partai politik, Polres, Dandim dan Setda kabupaten Polewali Mandar dan stakholder lainnya. (Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
