KPU Mamasa Gelar Bimtek Penggunaan & Pertanggungjawaban Dana Penyelenggara Pemilu
Penulis / Redaksi:
admin
Kamis, 2 Maret 2023 20:17 WITA
482 tayangan
1 menit baca
MAMASA,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Bimtek ini terkait mekanisme penyaluran dan pertanggungjawabanan penggunaan dana pemiu.
“Bimtek ini terkait dengan mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban penggunaan dana Pemilu bagi badan Adhoc penyelanggara pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Mamasa," kata Ketua KPU Mamasa, Jony Rambulangi kepada wartawan, Kamis (02/03/2023)
Bimtek berlangsung di Homestay and Resto Desa Tondokbakaru, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Kamis siang (02/03). Pada kesempatan tersebut, Jony juga menyebut adanya kenaikan gaji penyelenggara pemilu.
"Jadi ada kenaikan gaji bagi para penyelenggara pemilu dari yang sebelumnya,”ungkapnya.
Meski begitu, Jony juga menyamapaikan jika gaji penyelenggara pemilu saat ini hanya tersedia untuk enam bulan, sebesar 2,8 Miliar.
Jony juga membeberkan besaran gaji para penyelanggara pemilu. Diantaranya Ketua PPK sebesar Rp.2.500.000 dan anggota Rp. 2.300.000. Sementara Ketua PPS sebesar Rp. 1.500.000 dan Anggota Rp. 1.300.000. Untuk gaji Pantarli sebesar Rp. 1.000.000
“Jadi hari ini akan dicairkan gaji dan operasional PPK,PPS dan Pantarli,"pungkasnya. (adi/thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
