Kamis, 5 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Kerap Dimarahi, Pemicu Adik Tega Bunuh Kakak di Mateng

Penulis / Redaksi: admin
Selasa, 17 Mei 2022 08:12 WITA 440 tayangan 2 menit baca
Kerap Dimarahi, Pemicu Adik Tega Bunuh Kakak di Mateng
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
MAMUJU TENGAH,- Polisi mengungkap motif tindak pembunuhan yang dilakukan seorang adik terhadap kakaknya di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Pelaku diduga kesal, lantaran kerap diganggu oleh korban. “Kalau berdasarkan keterangan saksi dan tersangka yang sudah diperiksa, jadi untuk motifnya, si adik atau tersangka merasa sering diganggu oleh kakaknya (korban), entah itu dimarahi, dipukuli atau diganggu secara mental,”kata Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amry Yudhi melalui video pendek yang diterima wartawan, Senin (16/5/2022). Kekesalan tersangka memuncak, ketika terlibat cekcok dengan korban gegera charger handphone. Tanpa disadari korban, tersangka langsung menyerang menggunakan sebilah badik. “Sehingga memuncak pada saat kejadian malam hari itu (jumat malam). Kakanya pulang-pulang datang ke rumah dan ribut masalah charger HP (handphone). Tanpa disadari kakaknya, si adik ataupun tersangka melakukan penyerangan berupa penikaman,”pungkas Amry. Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan yang gegerkan warga ini, terjadi di Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo, Jumat malam (13/5) sekira pukul 22:30 wita. Korban berinisial H (23 tahun), meregang nyawa setelah tubuhnya dihujani tusukan badik yang dilakukan adiknya berinisial M (20 tahun). “Korban sempat melarikan diri usai mendapat satu tikaman, namun karena terjatuh di depan rumahnya, saat itulah pelaku kemudian menikam korban berkali-kali hingga tewas,”ungkap Kanit 3 Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah, IPDA Aditya Hernowo, Sabtu (14/5/2022). Upaya pengejaran terhadap pelaku M yang mencoba melarikan diri tidak berlangsung lama. M dibekuk saat berenang di pantai yang berjarak sekira 20 kilometer dari lokasi kejadian, Sabtu siang (14/5) sekira pukul 12:30 wita. “Pelaku sempat mencoba untuk melarikan diri dengan berenang, karena kondisinya saat itu berada di pinggir tanggul pantai, namun kami terus melakukan pengejaran dan Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan,”terang Aditya. Menurut Aditya, upaya pencarian pelaku sempat dilakukan melibatkan personel gabungan. Keberadaan pelaku terungkap berkat informasi warga dan rekaman kamera pengawas. “Selain informasi warga, rekaman CCTV salah satu warung sembako di Tabolang juga menampakkan sosok pelaku,”pungkasnya. Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya, M yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kini diamankan di Polres Mamuju Tengah. M dijerat polisi menggunakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman