MAMASA,- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penggantian Penjabat (P) Bupati Mamasa di Provinsi Sulawesi Barat. Pj sebelumnya yaitu Yakub F Solon digantikan Inspektur Kementerian Agama (Kemenag) RI, Muhammad Zein.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik Sulbar (Diskominfopers), Mustari Mula. Menurutnya, surat terkait penggantian Pj Bupati Mamasa diterima Pemprov Sulbar.
"Status penjabat ini adalah penugasan dan terus dievaluasi Kementerian, sehingga sewaktu-waktu dapat ditarik walaupun belum masa jabatan selama satu tahun," tambahnya," kata Mustari dalam keterangannya yang diterima wartawan, Minggu (07/01/2024).
Rencananya pelantikan Muhammad Zein sebagai Pj Bupati Mamasa akan dilaksanakan besok di Graha Sandeq, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar di Mamuju, Senin (08/01).
Lebih lanjut Mustari menjelaskan, penggantian Pj Bupati merupakan hal yang biasa terjadi dalam lingkup birokrasi. Dia menegaskan, mekanisme penggantian Pj Bupati merupakan kewenangan dari Kemendagri atas dasar evaluasi yang dilakukan secara berkala.
"Evaluasinya itu sejak Pj Bupati dilantik, sejak itu dipantau, dan dievaluasi Kemendagri, ada juga dua minggu sekali, sebulan sekali, dan konfirmasi hasil evaluasinya itu per triwulan," bebernya.
Mustari menyampaikan terima kasih Yakob F Solon dalam menjabat Pj Bupati Mamasa senantiasa berkoordinasi dengan Pemprov Sulbar dalam menjalankan agenda pemerintahan.
Dia juga mengucapkan selamat kepada PJ Bupati Mamasa yang baru, Muhammad Zain.
"Kami berharap Pemkab Mamasa dan Pemprov Sulbar semakin bersinergi dalam menyukseskan agenda pembangunan, dan mensejahterakan masyarakat," tutupnya.
Untuk diketahui, Muhammad Zein merupakan Inspektur pada Inspektorat wilayah IV, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Sementara Yakub F Solon sebelumnya bertugas sebagai Asisten II Bidan Ekbang Pemprov Sulbar. (thaya)
