Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Kaget Ada Razia Masker, Pengguna Jalan di Wonomulyo Nyaris Tabrak Petugas

Penulis / Redaksi: admin
Selasa, 27 Oktober 2020 20:32 WITA 694 tayangan 2 menit baca
Kaget Ada Razia Masker, Pengguna Jalan di Wonomulyo Nyaris Tabrak Petugas
Foto ilustrasi / Dokumentasi Sosial - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
WONOMULYO,- Sejumlah pengguna jalan di Kabupaten Polewali Mandar, nyaris menabrak petugas yang menggelar operasi Yustisi Protokol Kesehatan, di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Selasa (27/10/2020). Beruntung petugas dari Satgas COVID-19 yang menggelar operasi, sigap menghindar, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Pengguna jalan yang nyaris menabrak petugas, diduga panik dan kaget lantaran tidak memakai masker. “ Tadi ada beberapa teman kita di lapangan yang hampir ditabrak. Mungkin kaget, tidak siap, karena tidak pakai masker. Saya himbau warga, tolong, jika beraktifitas di luar rumah harus pakai masker “, kata Ketua Satgas COVID-19 Kecamatan Wonomulyo, Samiaji kepada wartawan. [caption id="attachment_14748" align="alignnone" width="960"] Sejumlah warga yang tidak memakai masker menjalani sanksi sosial, setelah terjaring operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan, yang berlangsung di Jalan Trans Sulawesi ,Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (27/10/2020).[/caption] Dalam operasi untuk menekan angka penularan virus corona, Satgas berhasil menjaring sedikitnya 50 pelanggar protokol kesehatan, lantaran tidak memakai masker. Mereka yang terjaring langsung diberi sanksi sosial, salah satunya menghafal pancasila hingga melakukan push up. Samiaji berharap, sanksi denda materi dalam Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2020, tentang pendisiplinan warga untuk mematuhi protokol kesehatan dapat segera diterapkan, untuk memberikan efek jera kepada warga agar tidak lagi melakukan pelanggaran. Diakui, selama ini Satgas telah melakukan sosialisasi terkait penegakan protokol kesehatan, namun masih banyak warga yang abai. “ Iya, jujur selama ini kita cuman sebatas memberi sanksi (sosial), saya berharap ini perbup 32 yang mana di dalamnya ada denda, segera diterapkan, kita pontang panting penanganan Covid di Kecamatan, karena tiap hari yang positif itu terus bertambah. Selama ini kita hanya sebatas sosialisasi, saya harap kiranya bulan depan, denda dalam perbup 32 sudah bisa kita terapkan “, pungkasnya. Berdasarkan pantauan, banyak pengguna jalan yang juga nekat melawan arus demi menghindari operasi. Sanksi sosial tidak hanya diberikan petugas kepada pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda dua, tetapi juga bagi mereka yang didapati tidak memakai masker dalam kendaraan roda empat. (Thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman