Jelang KI Award 2026, KI Sulbar Sosialisasikan e-Monev di Pasangkayu
Penulis / Redaksi:
admin
Jumat, 28 Agustus 2026 19:47 WITA
154 tayangan
3 menit baca
PASANGKAYU,- Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar sosialisasi dan pengenalan aplikasi monitoring dan evaluasi elektronik atau e-Monev di Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan KI Award 2026, yang nantinya memberikan penghargaan kepada badan publik di tingkat provinsi dan kabupaten yang dinilai memiliki komitmen dalam menerapkan keterbukaan informasi publik.
Sosialisasi berlangsung di Cafe & Resto D'Japos Pasangkayu, Rabu (26/08). Kegiatan diikuti PPID Utama Pemerintah Kabupaten Pasangkayu bersama unsur organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga vertikal, SMA/SMK/MA serta pemerintah desa.
Ketua KI Sulbar Muhammad Ikbal mengatakan, keterbukaan informasi publik tidak semata-mata menjadi kewajiban administratif bagi badan publik. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.
"Keterbukaan informasi bukan sekedar kewajiban administratif. Tetapi merupakan bentuk pertanggung jawaban badan publik kepada masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," kata Ikbal dalam keterangannya, Jumat (28/08/2026).
Dia menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh dan mengakses informasi publik yang akurat melalui mekanisme yang mudah serta dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, transparansi dan keterbukaan informasi juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap badan publik.
Karena itu, badan publik diharapkan tidak hanya memenuhi aspek formal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Lebih dari itu, keterbukaan informasi perlu diwujudkan sebagai budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan.
UU KIP mengatur kewajiban penerapan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi pada setiap lembaga pemerintah sebagai badan publik di semua tingkatan. Kewajiban tersebut juga berlaku bagi lembaga nonpemerintah yang memperoleh anggaran, baik seluruh maupun sebagian, yang bersumber dari APBN atau APBD, bantuan luar negeri maupun sumbangan masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut, Ikbal menekankan pentingnya setiap lembaga pemerintah maupun badan publik lainnya memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Diakui Ikbal, keberadaan PPID penting untuk memastikan pengelolaan dan pelayanan informasi publik berjalan dengan baik serta memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi yang menjadi haknya.
Sementara Komisioner KI Sulbar Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Advokasi, Masram, mengungkapkan pentingnya dukungan pimpinan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi di setiap badan publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab PPID, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur dalam badan publik.
"Dengan adanya PPID di setiap badan publik, akan memudahkan pelayanan informasi kepada masyarakat. PPID adalah perangkat badan publik yang bertugas memperkuat pengelolaan, pelayanan, dan penyediaan informasi publik," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KI Sulbar Bidang Kelembagaan dan Tata Kelola, Firdaus Abdullah, memaparkan tata cara pengisian aplikasi e-Monev kepada para peserta. Aplikasi tersebut menjadi salah satu instrumen dalam proses penilaian KI Award 2026.
Firdaus menjelaskan, pengisian e-Monev menjadi bagian penting dalam proses evaluasi untuk mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi pada masing-masing badan publik.
Dia menyebut, penilaian KI Award merupakan salah satu instrumen untuk melihat sejauh mana badan publik melaksanakan keterbukaan informasi.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, KI Sulbar berharap seluruh badan publik di Kabupaten Pasangkayu dapat memahami mekanisme e-Monev sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Rencananya, kegiatan sosialisasi dan pengenalan aplikasi e-Monev dalam rangka persiapan KI Award 2026 tersebut juga akan dilaksanakan di lima kabupaten lainnya di Sulawesi Barat. (rls/thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
