Instruksi Wagub Sulbar untuk ASN-TATT Muslim Saat Adzan, Hentikan Aktivitas-Berjamaah di Masjid
Penulis / Redaksi:
admin
Sabtu, 12 April 2025 06:36 WITA
575 tayangan
2 menit baca
MAMUJU,- Wakil Gubernur (Wagub) Salim S Mengga, memberikan instruksi kepada aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga administrasi (TATT) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) yang beragama Islam untuk menghentikan aktivitas pada waktu kerja saat adzan berkumandang. Mereka diimbau melaksanakan shalat berjamaah di Masjid.
Instruksi itu tertuang dalam surat edaran Gubernur Sulawesi Barat, nomor 18 tahun 2025, tentang himbauan salat berjamaah.
Pasangan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka ini, menegaskan dalam edarannya agar seluruh ASN menghentikan sementara aktivitas kerja saat adzan dzuhur dan ashar berkumandang. Kemudian segera menunaikan shalat berjamaah di masjid terdekat.
Bagi pegawai yang sedang melayani masyarakat, diharapkan dapat menyampaikan imbauan ini dengan sopan.
"Kami mengajak seluruh ASN untuk meluangkan waktu dan menghentikan segala aktivitas saat adzan Dzuhur dan Ashar berkumandang," ujar Salim S. Mengga dalam keterangannya, Sabtu (12/04/2025).
Selain itu, jadwal kegiatan perkantoran seperti rapat, bimbingan teknis (bimtek), atau sosialisasi diharapkan menyesuaikan dengan waktu salat. Bagi kantor yang jauh dari masjid atau mushalla, Salim meminta penyediaan fasilitas ibadah di lingkungan kerja.
Dia juga menegaskan bahwa pegawai non-muslim dapat berdoa sesuai keyakinan masing-masing.
Tujuan surat edaran ini adalah meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta memakmurkan masjid agar Sulbar senantiasa mendapat keberkahan.
"Selain mendukung produktivitas kerja, ini upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT," pungkas Salim. (rls)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.