Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Ini Sanksi Bagi ASN di Sulbar yang Tidak Masuk Kerja Pasca Lebaran…!!!

Penulis / Redaksi: admin
Senin, 17 Mei 2021 23:12 WITA 567 tayangan 2 menit baca
Ini Sanksi Bagi ASN di Sulbar yang Tidak Masuk Kerja Pasca Lebaran…!!!
Foto ilustrasi / Dokumentasi Pemerintahan - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
MAMUJU,- Sekprov Sulbar Muhammad Idris bersama Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulbar Junda Maulana, langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) di OPD lingkup Pemprov Sulbar. Monitoring dan evaluasi  dilakukan untuk memastikan para ASN sudah masuk di hari pertama kerja pasca Hari Raya Idul Fitri 1442/2021 M. Sekprov Sulbar mengatakan, agenda kegiatan telah direncanakan, dan dibagi dalan tiga tim. Setiap tim bertugas memantau dan mengevaluasi laporan jumlah ASN yang hadir maupun sebaliknya, “ Ini sudah ketentuan tidak boleh ada lagi penambahan libur atau cuti," kata Idris melalui rilis yang diterima wartawan, Senin (17/05/2021). Idris memastikan, pada hari pertama masuk kerja pasca hari raya Idul Fitri, para ASN dapat melaksanakan tugasnya, “ Kecuali bagi mereka yang berhalangan karena  sakit atau alasan tertentu yang dibenarkan oleh ketentuan yang ada, “ ungkapnya. Sementara itu, Asisten II Bidang  Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulbar, Junda Maulana menyebut, kegiatan dilakukan sesuai intruksi pimpinan agar dilakukan monitoring dan evaluasi untuk tingkat kepatuhan para ASN. Sanksi yang diberikan kepada ASN yang melanggar sudah diatur dalam surat edaran yang berlaku, berupa pemotongan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). "Tidak hadir di hari pertama kerja dipotong sebesar 25 persen, tidak hadir sampai hari kedua dipotong sebesar 50 persen dan tidak hadir sampai hari ketiga dipotong sebesar 75 persen hingga seterusnya," tandas Juanda. Ia juga menegaskan, ASN yang terlambat masuk kerja kendati hanya beberapa menit, juga diberi sanksi, “ Sedangkan, bagi ASN yang disiplin dan patuh terhadap aturan yang ada akan diberikan reward, ‘’ beber Juanda. Juanda menambahkan, selaku Asisten II, ia bertugas  mengunjungi sejumlah OPD, diantaranya Bappeda, Dinas PU,  Dinas Pertanian dan Dinas Kominfopers. Dilanjutkan ke Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Dinas Perhubungan. "Sebenarnya tanpa sidak pun kepatuhan dan kedisiplinan ASN harus terus  berjalan, karena kedisiplinan itu merupakan modal utama untuk mencapai tujuan kita bersama,"pungkasnya. (Thaya)    
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman