Hasil Swab Telat, Pemakaman Pasien COVID-19 di Mamasa Sempat Tertunda
Penulis / Redaksi:
admin
Kamis, 7 Januari 2021 16:54 WITA
647 tayangan
3 menit baca
MAMASA,- Seorang warga berinisial Al (67 Tahun), asal Kelurahan Tawalian, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, meninggal dunia dengan kondisi terkonfirmasi positif COVID-19.
Pemakaman pasien yang meninggal Rabu kemarin (06/01), sempat tertunda, lantaran hasil swab telat diterima. Jenazah pasien baru dimakamkan Kamis pagi (07/01/21), setelah sempat disemayamkan di rumah duka, “ Saya mau sampaikan bahwa almarhum ini pada saat meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Kondosapata, hasil swab yang dikirim ke Makassar belum keluar, “ kata Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda yang dikonfirmasi wartawan di lokasi pemakaman Desa Rantetangnga.
Menurut Marthinus, sebelum meninggal, Almarhum sempat menjalani perawatan selama 11 hari, dan dua kali menjalani rapid test dengan hasil non reaktif, “ Pada saat almarhum dirawat, dua kali rapid itu tidak reaktif, namun analisa medis kemarin memperlihatkan kecenderungan bahwa yang bersangkutan cenderung covid, tetapi hasil rapid tidak reaktif, “ terangnya.
Untuk memastikan kondisi pasien, Tim Medis sempat melakukan pengambilan sampel swab, kemudian dikirim ke laboratorium di Makassar, “ Setelah di swab almarhum meninggal, namun hasil swab belum keluar. Jenazah almarhum diambil oleh keluarga, karena rumah sakit juga tidak punya alasan untuk mempertahankan itu karena hasil lab belum keluar. Sehingga setelah jenazah almarhum berada di rumah duka oleh keluarganya, jam 12:30 kemarin, itu baru hasil swab keluar dan dinyatakan positif, “ ungkap Marthinus.
Diakui Marthinus, keterlambatan proses pemakaman yang dilakukan sesuai protokol COVID-19, lantaran keluarga bersama Tim Satgas harus melakukan sejumlah persiapan, “ Bahwa kemudian itu disemayamkan dan bermalam bukan karena memenuhi permintaan keluarga, tetapi karena mempersipkan segala perlengkapan termasuk peti termasuk kuburan, sehingga penguburannya baru tadi pagi dan itu tidak melampaui 1x24 jam, “ tandasnya.
Selanjutnya kata Marthinus, untuk mengantisipasi penularan virus atau terjadinya kluster baru, Satgas COVID-19 Kabupaten Mamasa, telah melakukan tracking terhdap kontak erat almarhum, “ Artinya, selama di rumah sakit, almarhum ini tentunya punya kontak dan sudah dilokalisir di rumah duka, sehingga kita berharap ini tidak menjadi kluster “, imbuhnya.
Ia berharap, agar pihak keluarga dan siapa saja yang pernah kontak dengan almarhum, untuk melaporkan diri kepada petugas, untuk dilakukan langkah penanganan lebih lanjut, “ Tentu pertama di lokalisir dan dikarantina sambil dilakukan tracking dengan siapa almarhum pernah kontak, segera petugas kesehatan melakukan tugasnya sesuai SOPnya, sambil itu juga kita berharap kepada keluarga yang sempat berkontak dengan almarhum atau pernah datang ke rumah duka, untuk melaporkan kepada petugas kesehatan terdekat, atau melakukan karantina mandiri di rumah, “ tutup Marthinus.
Berdasarkan data yang dirilis Satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Barat, jumlah pasien meninggal berstatus positif corona di Kabupaten Mamasa, tercatat sebanyak 3 orang.
Satgas mengimbau warga, agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, demi memutus rantai penularan virus corona. (Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
