Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Gubernur ABM Usulkan Kebutuhan PPPK dan Pengembangan Kapasitas ASN di Sulbar

Penulis / Redaksi: admin
Rabu, 26 Januari 2022 12:34 WITA 451 tayangan 2 menit baca
Gubernur ABM Usulkan Kebutuhan PPPK dan Pengembangan Kapasitas ASN di Sulbar
Foto ilustrasi / Dokumentasi Pemerintahan - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
MAMUJU, - Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar mengusulkan kebutuhan penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 dalam lingkup Pemprov Sulbar. Diusulkan juga program pengembangan kapasitas kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendorong percepatan reformasi birokrasi di Sulawesi Barat. Kedua usulan itu, disampaikan Gubernur Ali Baal Masdar kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, saat bertandang ke kantor Kemenpan-RB di Jakarta, Selasa (25/1) siang. Pada kesempatan itu, Gubernur melaporkan kepada Menpan-RB progres penyederhanaan birokrasi lingkup Pemprov Sulbar yang telah dilakukan pada akhir Desember 2021. "Menemui Menpan-RB pak Tjahjo Kumolo, menyampaikan beberapa hal. Yaitu, mengenai usulan kebutuhan PPPK 2022 dan mengenai pengembangan kapasitas kompetensi ASN untuk percepatan reformasi birokrasi di Sulawesi Barat," jelas Gubernur yang kerap disapa ABM, dikutip Kasubid Hubungan Antarlembaga Badan Penghubung Sulbar, Zulkifli kepada wartawan melalui layanan pesan Whastapp, Selasa malam. Gubernur berharap usulan kebutuhan  PPPK di Sulbar dapat diakomodir Kemenpan-RB. Utamanya formasi tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh lingkup pertanian, dan tenaga teknis administrasi yang masih sangat dibutuhkan Pemprov Sulbar. Menpan-RB merespon Gubernur Sulbar. Ia menyampaikan apresiasi atas respon cepat penyederhanaan birokrasi yang telah dilakukan Pemprov Sulbar, sesuai yang diperintahkan Presiden Joko Widodo. "Saya menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sulbar atas gerak cepat penyederhanaan birokrasi, sesuai yang diperintahkan Presiden Joko Widodo," kata Tjahjo Kumolo. Mengenai PPPK, Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan penghapusan tenaga honorer pada 2023 merupakan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Manajemen ASN. Dalam manajemen ASN hanya dua, yaitu PNS dan PPPK. Untuk itulah, pemerintah melalui Kemenpan-RB telah menyiapkan skema melalui rekrutmen PPPK. Pada pertemuan tersebut, Menpan-RB berpesan untuk para ASN di daerah supaya bekerja profesional, meningkatkan kompetensi dan kualitas untuk pelayanan maksimal kepada masyarakat. Secara khusus, Tjahjo Kumolo mengingatkan soal netralitas ASN pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada nanti. "Pak Menteri berpesan ASN harus selalu menjaga netralitas pada Pemilu 2024 nanti, baik Pemilu Legislatif, Pilpres, maupun Pilkada,"  pesan Tjahjo Kumolo, yang didampingi beberapa Deputi dan Staf Khusus Kemenpan-RB. Sedangkan Gubernur ABM didampingi Kepala Badan Penghubung Sulbar Habibi Aziz. Usulan Gubernur Sulbar mengenai PPPK, mengingat 3.500-an tenaga honorer di lingkup Pemprov Sulbar saat ini. Mereka kini terancam kebijakan pemerintah menghapuskan tenaga honorer mulai tahun 2023 nanti. (emd)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman