Gelar Rapat Timpora di Mamasa, Imigrasi Polman Perkenalkan Apoa
Penulis / Redaksi:
admin
Jumat, 8 Agustus 2025 12:07 WITA
115 tayangan
2 menit baca
MAMASA,- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Rapat membahas isu aktual terkini mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing serta potensi pelanggaran keimigrasian.
Rapat tingkat Kabupaten Mamasa ini berlangsung di Aula Villa d' BreeZe, Desa Tondok Bakari, Kecamatan Mamasa, Jumat (08/08). Mengusung tema "Penguatan Sinergi dan Kolaborasi TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing untuk Mendukung Stabilitas dan Keamanan Kabupaten Mamasa".
Kegiatan dihadiri perwakilan dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, serta dari Kecamatan di Kabupaten Mamasa yang tergabung dalam keanggotaan TIMPORA.
Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Heryanu dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menghadapi tantangan pengawasan orang asing. Khususnya di wilayah yang memiliki potensi strategis seperti Kabupaten Mamasa.
“Tantangan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing memerlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektoral yang solid," kata Heryanu dalam keterangannya, Jumat (08/08/2025).
"Melalui forum TIMPORA ini, kita harapkan terbangunnya sistem pengawasan yang terpadu, cepat, dan responsif terhadap dinamika di lapangan sehingga terciptanya stabilitas dan keamanan di Kabuparen Mamasa,” sambungnya.
Dalam rapat juga dibahas langkah-langkah preventif dan represif yang dapat diambil untuk menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
"Salah satu poin penting dalam rapat ini adalah pengenalan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada para peserta rapat," ungkap Heryanu.
Menurut Heryanu, APOA merupakan inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi yang memudahkan pelaporan keberadaan orang asing oleh pihak-pihak terkait seperti stakeholder dan khususnya pengelola akomodasi seperti hotel, penginapan, atau pemberi kerja warga negara asing.
"Melalui APOA, laporan mengenai aktivitas dan keberadaan orang asing dapat disampaikan secara daring (online), cepat, dan akurat, sehingga meningkatkan efektivitas pengawasan dan meminimalkan potensi pelanggaran keimigrasian," terangnya.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh anggota TIMPORA untuk meningkatkan koordinasi, saling berbagi informasi secara berkala, guna mengantisipasi potensi ancaman yang dapat timbul dari aktivitas orang asing yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Diharapkan, pengawasan orang asing di Kabupaten Mamasa dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi positif terhadap ketertiban, keamanan, dan kedaulatan negara. (rls)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.