DPRD Tunda Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Mamasa
Penulis / Redaksi:
admin
Rabu, 26 Juli 2023 19:42 WITA
3,086 tayangan
1 menit baca
MAMASA,- DPRD Kabupaten Mamasa menunda rapat paripurna usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mamasa, masa bakti 2018-2023. Alasan penundaan karena agenda rapat tidak dihadiri pihak eksekutif.
"Rapat hari ini kita tunda, kehadiran lembaga eksekutif sangat perlu dalam rapat istimewa ini," kata Wakil Ketua I DPRD Mamasa, David Bambalayuk kepada wartawan, Rabu (26/07/2023).
Rapat paripurna dengan agenda membahas usulan pemberhentian Bupati Mamasa Ramlan Badawi dan Wakil Bupati Mamasa Martinus Tiranda, rencananya akan digelar di Kantor DPRD Mamasa, Rabu (26/07).
"Berdasarkan usulan dari seluruh peserta rapat paripurna DPRD dengan voting maka kita tunda hingga rapat dapat kuorum, Rapat kembali kita lakukan minggu depan," jelas David.
Diketahui Bupati dan wakil bupati Mamasa sedang menjalankan tugas di luar daerah sehingga tidak dapat menghadiri rapat paripurna meski undangan telah diberikan sebelumnya.
Atas hal tersebut, David merasa jika lembaga eksekutif di Kabupaten Mamasa tidak menghargai keberadaan lembaga legislatif daerah ini. (saldy/thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
