Kamis, 5 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

DPRD Polman Akan Tinjau Toko Retail Modern Diduga Langgar Aturan

Penulis / Redaksi: admin
Selasa, 20 Januari 2026 20:04 WITA 113 tayangan 2 menit baca
DPRD Polman Akan Tinjau Toko Retail Modern Diduga Langgar Aturan
Foto ilustrasi / Dokumentasi Pemerintahan - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI MANDAR,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan turun meninjau kelayakan Toko Retail Modern di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Diduga, toko retail modern yang beroperasi di daerah melanggar aturan. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang aspirasi gedung DPRD Polman, Jl.H.A.Depu, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Selasa (20/01). RDP bersama Lintas Kerjasama Antar Lembaga (Linkar), GMNI Polman dan KAMMI Polman dihadiri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Polman Agusnia Hasan Sulur. "Kita memang perlu melakukan peninjauan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang teman-teman Linkar temukan di lapangan, sehingga kita bisa menentukan sikap apa yang harus kita ambil untuk menyelesaikan masalah ini," kata Ketua Komisi II, DPRD Polman,  Amir dalam keterangannya, Selasa (20/01/2026). Sementara juru bicara Linkar, Erwin menyampaikan sejumlah persoalan terkait toko retail modern di daerah ini. Selain melanggar jam operasional, penempatan barang juga dianggap tidak memperhatikan kesehatan masyarakat. "Dimana seharusnya beroperasi pada pukul 10.00 hingga pukul 22.00 Wita, waktu setempat, sesuai aturan," ungkap Erwin. "Terbukti dari beberapa barang jualan kemasan plastik dibiarkan terkena paparan sinar matahari," sambungnya. Erwin juga menyoroti bisnis penyewaan lahan pelataran toko retail modern bagi pelaku UMKM dengan tarif Rp 500 hingga Rp. 700 ribu rupiah, yang dianggap melebihi batas wajar. "Serta tidak adanya tenaga keamanan, untuk menjamin kenyamanan dan keamanan konsumen atau masyarakat saat bertransaksi," tandasnya. Pada kesempatan sama, koordinator Linkar Rahman meminta agar pemerintah bisa mengambil sikap untuk menertibkan pelaku retail modern yang melanggar aturan. "Sudah sering kali kita bahas tapi kami lihat tidak ada perhatian dari pemerintah untuk menindaklanjuti masalah ini, Jadi kami minta kesedihan bapak/ibu untuk bersama-sama turun langsung memantau perilaku retail modern," tegasnya. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Polman Agusnia Hasan Sulur menjelaskan bahwa setiap tindakan dilakukan oleh OPD harus sesuai dengan prosedur yang ada. Dia mengaku akan melakukan diskusi internal dan kajian mendalam terhadap permasalahan yang dipaparkan dalam rapat ini. "Terkait permasalahan mengenai retail modern ini, kami akan melakukan pengkajian mendalam terlebih dahulu, baik dari segi regulasi hingga kondisi di lapangan seperti apa, karena kami juga masih baru dibidang ini," tuturnya. Diakui Agusnia, pihaknya  belum pernah memberimelakukan teguran secara administrasi kepada pelaku retail modern sebagai salah satu prosedur awal dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah terhadap retail modern yang tidak taat aturan. Dalam RDP diputuskan, DPRD Polman bersama aliansi Linkar dan OPD terkait akan melakukan peninjauan secara langsung di beberapa retail modern pada pekan mendatang.(rls)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman