Kamis, 5 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

DLHK Sulbar dan Pemkab Mamasa Bahas Pengelolaan TPA serta Mekanisme PPKH

Penulis / Redaksi: admin
Kamis, 22 Oktober 2026 20:29 WITA 20 tayangan 2 menit baca
DLHK Sulbar dan Pemkab Mamasa Bahas Pengelolaan TPA serta Mekanisme PPKH
Foto ilustrasi / Dokumentasi Pemerintahan - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
MAMUJU,- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mamasa. Salah satu tujuannya membahas persoalan pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mamasa serta mekanisme Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan antara jajaran DLHK Sulbar dan Wakil Bupati Mamasa, Sudirman, di Kantor DLHK Provinsi Sulbar, Mamuju, Senin (24/08). Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala DLHK Sulbar, Zulkifli Manggazali, didampingi Kepala Bidang Persampahan, Limbah B3 dan PPKL, Alexander Bontong, serta Kepala Bidang Tata Guna Hutan, Budiman Said. Turut hadir Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Harun, bersama sejumlah pihak terkait lainnya. Pertemuan ini menjadi wadah koordinasi untuk membahas sejumlah persoalan strategis di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, terutama pengelolaan persampahan serta pemanfaatan kawasan hutan untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah mekanisme PPKH, termasuk tahapan, persyaratan, serta koordinasi yang diperlukan agar prosesnya berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kewenangan masing-masing instansi. Kepala DLHK Sulbar, Zulkifli Manggazali, menyambut baik koordinasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mamasa. Menurutnya, komunikasi lintas pemerintahan diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan dan menentukan langkah tindak lanjut secara tepat. “Kita tentu menyambut baik koordinasi dari Pemerintah Kabupaten Mamasa. Ada beberapa hal yang dibahas, baik terkait kawasan hutan, TPA Mamasa maupun mekanisme PPKH. Prinsipnya, setiap persoalan akan kita tindak lanjuti sesuai kewenangan, mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Zulkifli dalam keterangannya, Senin (24/08/2026). Dia menambahkan, DLHK Sulbar akan terus membangun komunikasi dengan pemerintah kabupaten dan pihak terkait guna mendukung penanganan berbagai persoalan lingkungan hidup dan kehutanan di Sulawesi Barat. Untuk persoalan yang berkaitan dengan kawasan hutan, DLHK Sulbar akan melakukan tindak lanjut sesuai prosedur setelah Pemerintah Kabupaten Mamasa menyampaikan dokumen dan permohonan resmi. Sementara itu, pembahasan mengenai pengelolaan TPA Mamasa dan proses PPKH akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh bidang terkait berdasarkan tugas dan kewenangannya. Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mamasa dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, termasuk DPRD Sulbar serta instansi terkait lainnya, dalam menangani persoalan lingkungan dan kehutanan. Melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, berbagai kebutuhan pembangunan daerah diharapkan dapat ditindaklanjuti secara terukur tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kelestarian lingkungan, fungsi kawasan hutan, serta kepentingan masyarakat. (Rls)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman