Sabtu, 7 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Djamila: Penyusunan RPPLH Akan Ditetapkan Jadi Perda

Penulis / Redaksi: admin
Sabtu, 28 September 2019 15:30 WITA 707 tayangan 2 menit baca
Djamila: Penyusunan RPPLH Akan Ditetapkan Jadi Perda
Foto ilustrasi / Dokumentasi Pemerintahan - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
SULBAR,-  Penyusunan  Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) provinsi akan ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda), yang memuat target Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dalam kurun waktu 30 tahun. Hal tersebut disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar Djamila, saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) ke-II, dalam rangka Penyusunan  Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Sulbar, yang berlangsung di Ruang Pertemuan  Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat kemarin (27/09/19). "Mudah-mudahan waktu 30 tahun itu Allah SWT masih mengizinkan kita hidup. Kalau tidak,  paling tidak kita sudah mewariskan sebuah perda kepada generasi mendatang,"kata Djamila Dikemukakan, salah satu tahapan yang akan dilalui dalam proses penyusunan RPPLH adalah melakukan musyawarah daerah, dengan melibatkan berbagai unsur, baik dari kalangan pemerintah, swasta, NGO, maupun tokoh masyarakat. "Seperti yang kita laksanakan sekarang, ini adalah salah satu proses penyusunan RPPLH dengan melibatkan berbagai unsur,"ucap Djamila Untuk itu, melalui kesempatan tersebut, Djamila meminta kepada peserta FGD untuk memberikan perhatian yang lebih serius, dengan memberikan masukan-masukan yang kritis dan membangun. "Hal ini perlu dilakukan, agar dalam penyusunan RPPLH ini dapat merumuskan kebijakan daerah dalam bidang lingkungan hidup, untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup di Sulbar," pungkas Djamila Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulbar, Andi Aco Takdir menyampaikan, kegiatan itu dilaksanakan untuk melakukan validasi data awal tentang lingkungan yang sudah terkumpul dari enam kabupaten yang ada di Sulbar, serta manambahkannya apabila masih terdapat kekurangan. "Kita akan melakukan validasi data yang sudah terkumpul, sebelum kita melangkah ke tahap berikutnya, yakni membicarakan isu-isu strategis, untuk mengidentitifikasi sejumlah permasalahan lingkungan hidup yang ada di Sulbar,"tutur Andi Aco. Ia berharap, melalui FGD para peserta dapat memberikan masukan dan tanggapan, sehingga menghasilkan dokumen RPPLH yang berkualitas dengan didukung  data dan informasi yang falid. Kegiatan tersebut, diselenggarakan Pemprov Sulbar melalui Dinas Lingkungan Hidup Sulbar, bekerjasama dengan Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Hasanuddin Makassar. (ADVETORIAL)        
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman