TAPANGO,- Warga Tapango diimbau tidak nekat menggelar kegiatan atau hajatan yang berpotensi mengundang perhatian dan berkumpulnya orang banyak, di tengah penularan wabah virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Imbauan disampaikan, Kapolsek Tapango IPDA Taufiq, M, S.H.,M.H, bersama anggota dan aparat pemerintah setempat, kepada pemilik hajatan di Desa Banatorejo dan Desa Tapango Barat, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu (28/03/20).
“ Kami meminta kepada warga tersebut agar tidak melanjutkan acaranya karena membuat resah warga di sekitarnya, apalagi acara sedianya akan dilaksanakan hingga sore hari dan menyediakan sound system mengundang perhatian, jika warga berkumpul termasuk anak-anak, berpotensi menyebabkan penularan wabah virus corona. Kami harap warga patuhi kebijakan pemerintah dan Maklumat Kapolri, kami bertugas demi kepentingan orang banyak “, kata IPDA Taufiq.
Selain itu, Kapolsek juga meminta warga untuk mengurangi aktifitas di luar rumah demi keselamatan bersama, “ Kami juga menyampaikan kepada warga agar membantu pemerintah dan aparat negara, dengan cara mengurangi aktifitas di luar rumah untuk keselamatan bersama, bagi warga yang nekat dapat dikenakan sanksi pidana “ tegas Taufik.
Pada kesempatan sama, mantan Kanit Reskrim Polsek Urban Wonomulyo itu, juga memantau kondisi Objek Wisata Pohon Pinus di Desa Palatta, yang biasanya ramai dikunjungi warga, “ Saat kami berada di lokasi, objek wisata terlihat tutup, kami sudah sampaikan kepada warga, agar sementara waktu tidak memasuki lagi area tersebut, untuk menghindari wabah virus corona “ pungkas Taufik. (Rls/Thaya)