Anggaran Penanganan Covid-19 Diaudit BPK
Penulis / Redaksi:
admin
Minggu, 20 Desember 2020 21:39 WITA
481 tayangan
1 menit baca
MAMUJU- Alokasi anggaran penanganan covid-19 di Sulbar tahun 2020, mencapai Rp380 miliar. Dana itu bersumber dari APBD berdasarkan hasil refocusing di masing-masing pemerintah daerah pada April lalu.
Rinciannya, Pemprov Sulbar merealokasi anggaran sebesar Rp 126 miliar, Pemkab Polewali Mandar Rp 123 miliar, Pemkab Pasangkayu Rp 36 miliar, Pemkab Majene Rp 31 miliar, Pemkab Mamuju Rp 20 miliar serta Kabupaten Mamasa Rp 22 miliar, dan Pemkab Mamuju Tengah Rp 22 miliar.
Beberapa bulan setelah pelaksanaan anggaran tersebut, Kepala Perwakilan BPK Sulbar Hery Ridwan menjelaskan, dalam masa pandemi ini, pihaknya terus memonitoring realisasi atau pengalokasian dana pencegahan Covid-19, mulai dari pemprov sampai pemkab.
"Kami ikut mengawal pemerintah agar pengelolaan keuangan penanganan pandemi covid ini tepat sasaran. Kami sekarang sementara melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran tersebut," ucap Hery, Kamis 17 Desember 2020.
Ia menegaskan bahwa semua tindakan itu adalah wujud pengawalan BPK, sehingga tujuan-tujuan pembangunan dapat tercapai. Termasuk dalam penggunaan anggaran penanganan virus korona.
Dijelaskan lagi, penanganan covid ini dilihat dari aspek kepatuhan terhadap aturan, aspek pengelolaan, dan aspek kinerja pemda dalam menangani covid.
"Laporan pemeriksaannya belum selesai. Tapi akhir Desember ini akan disampaikan kepada pemda dan DPRD. Dan hasil pemeriksaan ini akan transparan," ucap Hery.(sur/red)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.