Ali Baal Masdar : Berzakat Merupakan Kewajiban Bagi Umat Musim
Penulis / Redaksi:
admin
Minggu, 17 Mei 2020 03:53 WITA
576 tayangan
2 menit baca
SULBAR,- Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar melaunching pembayaran zakat melalui video converence, di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Sabtu (16/05/20). Launching mendakan, pembayaran zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulbar tahun 1441 H/200 M pada lingkup Pemprov Sulbar telah dimulai.
“ Berzakat merupakan kewajiban bagi umat muslim untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan kepada masyarakat utamanya para mustahik “ kata Ali Baal Masdar mengawali sambutannya.
Olehnya itu, Ali Baal menghimbau seluruh jajarannya agar menyisihkan sedikit rejeki untuk membayar zakat. Menurutnya, zakat yang dihimpun oleh Baznas Sulbar dapat juga digunakan membantu masyarakat yang mengalami kesusahan akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Sementara itu, Ketua Baznas Sulbar, Asraruddin menyampaikan, bahka dalam harta yang dimiliki terdapat hak bagi kaum duafa. Perhitungannya sesuai dengan jumlah pendapatan perbulannya.
" Di atas empat juta rupiah diwajibkan berzakat sebesar 2,5 persen dari pendapatan, sedangkan pendapatan di bawah empat juta rupiah diwajibkan infak sebesar dua persen," terang Asraruddin.
Masih kata Asraruddin, dalam agama islam hewan ternak bisa dijadikan zakat. Misalnya dalam setahun peternak memiliki 40 ekor sapi atau lebih, maka wajib berzakat satu ekor sapi, dan jika dia memiliki 120 ekor kambing, maka wajib mengeluarkan satu ekor kambing untuk zakat.
Asraruddin berharap, seluruh pimpinan dan para ASN di OPD dapat berzakat fitrah demi membantu para lansia dan orang-orang yang benar-benar membutuhkan di bulan suci ramadhan ini dan juga bisa meringankan beban bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Kami siap menjemput jika ada kepala OPD atau ASN yang ingin berzakat dan tetap dirumah," pungkasnya. (ADVETORIAL)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.