4699 e-KTP Bermasalah di Pasangkayu Juga Dimusnahkan
Penulis / Redaksi:
admin
Senin, 17 Desember 2018 18:18 WITA
924 tayangan
1 menit baca
PASANGKAYU,- Pemusnahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dilakukan Dinas Kependudukan Kabupaten Pasangkayu, Senin pagi (17/12/18).
Pemusnahan ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Pasangkayu, disaksikan jajaran Muspida Kabupaten Pasangkayu.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara membakar sedikitnya 4699 keping e-KTP yang dianggap bermasalah.
Bupati Pasangkayu Haji Agus Ambo Djiwa berharap, pemusnahan ini dapat meminimalisir potensi konflik jelang Pemilu tahun 2019 mendatang, “ semoga dengan dimusnahkannya ribuan e-KTP ini, dapat mengantisipasi terjadinya keributan, apalagi belakangan marak terdengar e-KTP yang tercecer dan rawan disalah gunakan oknum tidak bertanggung jawab “ ujar Bupati dua periode, kepada Wartawan usai memimpin pemusnahan e-KTP bersmasalah ini.
e-KTP yang dimusnahkan adalah yang rusak ataupun bermasalah pada data atau invalid, ada juga yang sengaja ditarik dari pemiliknya, karena telah berpindah alamat.
Dinas Kependudukan Kabupaten Pasangkayu merinci, e-KTP yang dimusnahkan terbagi dalam 3 kategori, rusak fisik sebanyak 1880 keping, gagal cetak 312 keping dan perubahan elemen data 3207 keping. (Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
