Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

30 Satpol PP Terjun Awasi Warga Buang Sampah di Pasar Wonomulyo Polman

Penulis / Redaksi: admin
Selasa, 13 Januari 2026 07:36 WITA 158 tayangan 2 menit baca
30 Satpol PP Terjun Awasi Warga Buang Sampah di Pasar Wonomulyo Polman
Foto ilustrasi / Dokumentasi Sosial - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI MANDAR,- Sebanyak 30 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diterjunkan mengawasi warga yang kerap buang sampah sembarangan di Kompleks Pasar Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Mereka ditugaskan melakukan penjagaan pada sejumlah tempat yang kerap dimanfaatkan warga sebagai tempat membuang sampah. “Ada 30 orang personel semua, itu kita rolling setiap malam, bergantian (jaga),” kata Kepala Satpol PP Polman, Arifin Halim kepada wartawan, Selasa(13/01/2026) Menurut Arifin, personel disiagakan pada dua titik yang kerap dimanfaatkan warga sebagai tempat membuang sampah sembarangan. Selain di kompleks Pasar Wonomulyo, juga di Jalan Gatot Subroto sekitar SMA 1 Wonomulyo. “Ada dua titik, di pasar ikan dan jalan SMA yang sering dijadikan tempat buang sampah,” ujarnya. Lebih lanjut Arifin mengungkapkan, personelnya tidak hanya bertugas melakukan pengawasan tapi juga mengedukasi warga agar tidak buang sampah sembarangan. “Kita juga edukasi masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan, dan membuang sampah pada kontainer yang telah disiapkan, jangan dihamburkan,” terangnya. Dia menuturkan, untuk sementara warga yang terpergok buang sampah pada sembarang tempat hanya diberi sanksi pembinaan. Diakui, sanksi lebih tegas akan diberikan kepada warga yang abai dan berulang kali terjaring buang sampah sembarangan. “Belum ada kita berikan efek jera, hanya kita catat saja dulu siapa yang buang sampah, di mana alamatnya. Kalau orang dari luar terjaring berulang kali buang sampah dan tidak mengindahkan aturan kita jemput, memungkinkan diberlakukan sanksi (sesuai perda) kepada orang yang membantah,” teganya. Arifin menambahkan, pengerahan Satpol PP untuk mengawasi aktivitas warga yang kerap buang sampah sembarangan rencananya akan dilakukan selama dua pekan. Satpol PP mulai berjaga dari pukul 17.00 sore sampai pukul 05.00 dini hari. “Rencana dua minggu, mulai pukul 17 sore sampai jam 5 subuh. Kita lihat dulu kondisi lapangan, kalau sudah memungkinkan kita akan tarik anggota,” tutupnya. (thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman