29 Randis ASN Inspektorat Sulbar Diperiksa BPKPD
Penulis / Redaksi:
admin
Senin, 23 Juni 2025 20:07 WITA
232 tayangan
1 menit baca
MAMUJU,- Sebanyak 29 unit kendaraan dinas (Randis) yang digunakan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Inspektorat Daerah Sulawesi Barat (Sulbar) diperiksa. Tujuannya untuk memastikan aset daerah tersebut dikelola sebagaimana mestinya sesuai dengan data administrasi yang tercatat.
“Pemeriksaan fisik kendaraan dinas ini menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Kami ingin memastikan bahwa seluruh kendaraan yang tercatat dalam daftar aset benar-benar ada, terpelihara dengan baik, dan digunakan sebagaimana mestinya,” kata Inspektur Daerah Sulbar, M Natsir dalam keterangannya, Senin (23/06/2025).
Pemeriksaan yang dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD) berlangsung di halaman kantor Inspektorat Daerah Sulbar di Mamuju, Senin (23/06).
Randis yang diperiksa terdiri dari 9 unit mobil dan 20 unit sepeda motor. Meliputi pemeriksaan fisik secara menyeluruh terhadap kondisi kendaraan dinas.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulbar untuk penertiban dan validasi aset, agar pengelolaan barang milik daerah semakin tertib, akurat, dan sesuai regulasi,” ungkap Natsir.
Lebih lanjut Natsir mengatakan, hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi perbaikan pengelolaan aset, khususnya kendaraan dinas, di lingkup Inspektorat Daerah Sulbar.
“Pemeriksaan fisik kendaraan dinas ini juga menjadi bagian dari penguatan sistem pengendalian interen pemerintah (SPIP) serta mendukung terciptanya akuntabilitas dan efisiensi dalam penggunaan aset daerah,” pungkasnya.(rls)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.