
Pembacaan Putusan Eksekusi di Lapeo Polman Ditunda karena Mendapat Perlawanan Ratusan Warga
CAMPALAGIAN,- Upaya petugas Pengadilan Negeri Polewali membacakan putusan eksekusi lahan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terpaksa ditunda setelah mendapat perlawanan ratusan warga. Selain itu, warga juga memblokade jalan demi menghalau petugas pengadilan yang membawa alat berat untuk membongkar sebuah rumah di atas lahan yang akan dieksekusi.
Pantauan wartawan, Rabu siang (27/09) di Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, ratusan warga memblokade jalan dengan cara membakar ban bekas hingga menebar batu berukuran besar di tengah jalan raya.
Aksi blokade ini mengakibatkan arus lalu lintas di Jalur Trans Sulawesi menjadi tersendat. Petugas pengamanan bersenjata lengkap tampak bersiaga di lokasi.
Untuk mengurai kemacetan, polisi memberlakukan sistem buka tutup jalan khusus untuk kendaraan besar. Sementara kendaraan kecil diarahkan melalui jalur alternatif.
“Kami akan terus bertahan apapun resikonya,” ujar salah satu pihak yang bersengketa, Muhammad kepada wartawan, Rabu (27/09/2023).
Menurut Muhammad, objek yang disengketakan merupakan tanah adat. Diakui, pihaknya telah menempati tanah tersebut secara turun temurun.
“Ini tanah adat, statusnya siapa yang pertama kali di situ dialah yang berhak untuk menempati,” ungkapnya.
Muhammad mengaku heran lantaran pihak pengadilan memaksakan untuk melakukan eksekusi sementara dirinya mengajukan banding. Dia mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab jika dalam proses banding nanti, dirinya memenangkan sengketa tanah ini.
“Saya sementara banding kenapa ada eksekusi. Kalau seumpama tetap ada eksekusi siapa yang bertanggung jawab sama bangunan saya kalau diruntuhkan, kalau saya menang siapa yang tanggung jawab,” ujarnya
Lebih lanjut Muhammad mengungkapkan kehadiran ratusan warga yang ikut melakukan aksi blokade jalan, demi mempertahankan tanah adat yang sudah puluhan tahun mereka tempati. Mereka mengaku takut, sengketa tanah ini nantinya akan merembet ke tanah warga lainnya.
“Masyarakat datang bukan saya panggil, mereka merasa ini tanah adat berhak. Jangan sampai didapatkan (penggugat), akan merembet kemana-mana makanya mereka semua mempertahankan,” pungkasnya.
Sementara Panitera Pengadilan Negeri Polewali, Arman mengatakan penundaan pembacaan putusan eksekusi karena personil pengamanan tidak cukup.
“Karena pengamanan tidak cukup dengan itu jadi ditunda sementara, nanti ada penyampaian berikutnya,” kilah Arman terpisah.
Panitera Pengadilan Negeri Polewali yang dikawal puluhan personil Polres Polman bersenjata lengkap, sempat melakukan negosiasi dengan perwakilan warga yang memberikan perlawanan. Namun sayang, negosiasi tersebut menemui jalan buntu.
Ratusan warga yang sejak awal mempersiapkan diri untuk membatalkan rencana eksekusi, tampak berupaya mengusir petugas meninggalkan objek yang akan dieksekusi.
Meski dibatalkan, Arman menyebut jika pihaknya akan mengagendakan kembali rencana pembacaan penetapan putusan eksekusi ini
“(Agendanya) pembacaan penetapan eksekusi, tapi karena keamanan, tadi kita lihat kondisi tidak bisa jadi ditunda sementara,“ pungkasnya. (thaya)







