DPRD Sulbar Harapkan Pemprov Lebih Maksimal Bekerja

DPRD Sulbar Harapkan Pemprov Lebih Maksimal Bekerja

HUMAS DPRD SULBAR, – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna penjelasan Gubernur Sulbar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD  Tahun Anggaran 2018.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar tersebut dipimpin Wakil Ketua, Harun dan dihadiri sejumlahanggota DPRD Sulbar antara lain, Andi Irfan Sulaiman, Abidin,Hastuti Indrani, Muchtar Belo, Yamin, Hamzah Sunuba,Muhammad Tasrif,Hj.Saoda. Dari Pemprov Sulbar dihadiri Sekprov Muhammad Idris dan sejumlah pimpinan OPD.

Rapat paripurna Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 bertujuan untuk memberi gambaran mengenai realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018. Selain itu, juguntuk melaksanakan salah satu kewajiban konstitutional bagi kepala daerah pada akhir tahun anggaran sebagaimana yang diamanahkan dalam pasal 298 peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Hal lain adalah, memberikan  akses bagi publik sebagai bentuk akuntabilitas agar masyarakat mengetahui seberapa besar realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018 dan sebagai salah satu bahan evaluasi dan bahan untuk melakukan perbaikan bagi kepentingan perencanaan APBD tahun anggaran berikutnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menyampaikan, sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) tahun 2018 sebesar Rp.129 miliar lebihJumlah tersebut termasuk kategori tinggi. Sekprov Muhammad Idris menyebutkan, ada tiga hal yang menyebabkan Silpa tahun 2018 tinggi. Pertama, pada silpa tahun 2017 juga tinggi, karena ada efisiensi yang dilakukan di internal organisasi perangkat daerah (OPD), dan banyak kegiatan lain yang tidak terselesaikan. Ini mrnjadi catatan dan menjadi perhatian.

” Ada program yang menurut anggota dewan itu seolah-olah dipaksakan dan kenapa tidak jalan, karena mungkin perencanaannya yang gagal.Bisa juga disebabkan karenacwaktu terbatas, atau bisa juga karena sistem pengadaan barang dan jasa yang terlambat. Itulah yang mempengaruhi sehingga ada kegiatan yang tidak diselesaikandan menyebabkan banyak Silpa tahun 2018,” sebut Idris.

Masih kata Idris, selain hal tersebut, hal yang juga mempengaruhi Silpa tahun 2018 tinggi karena tidak ada APBDP tahun 2018. Untuk itu, pada tahun ini diharapkan tidak terjafi lagi hal yang sama.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Harun pada kesempatan tersebutmenyampaikan, bahwa hal tersebut harus menjadi perhatian.

“Jika Silpa tinggi berarti Pemprov tidak maksimal bekerja.Kedepan, harus menjadi perhatian,” tandas Harun.  (ADVETORIAL)

__Terbit pada
26/06/2019
__Kategori
Polhukam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *