
Oknum Guru Madrasah di Polman Ketahuan Cabuli Siswanya Terancam Dipecat
POLEWALI MANDAR,- Oknum guru pria berinisial A (33) di Madrasah Aliyah Negeri 2 Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) terancam dipecat setelah mengakui perbuatannya dalam kasus dugaan pencabulan terhadap siswa. Guru berstatus PPPK itu kini telah dinonaktifkan dari tugas mengajar sambil menunggu keputusan resmi dari pusat.
“Saya mau bilang itu hampir pasti akan dipecat,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulbar, Adnan Nota kepada wartawan, Senin (25/05/2026).
Adnan menegaskan hasil investigasi internal mengarah pada pelanggaran berat sehingga peluang pemecatan dinilai hampir pasti. Terlebih kinerja pelaku sebagai PPPK harus dievaluasi.
“Beliau (pelaku) itu dalam waktu dekat memang sudah sampai anunya (kontrak PPPK). Kalaupun tidak sampai kontrak dan hasil investigasi Dirjen di Pusat menyatakan untuk pemecatan, kami pasti akan lakukan pemecatan dalam waktu dekat,” ujarnya meyakinkan.
Menurut Adnan, saat ini pelaku telah dinonaktifkan dari tugasnya sebagai guru pada MAN 2 Matakali. Dia juga memastikan pelaku tidak lagi berhubungan dengan sekolah tempatnya bertugas.
“Kalau untuk sementara ini sudah kita non job kan dan tidak boleh dia berhubungan dengan lembaga (sekolah) apalagi anak,” ucapnya.
Lanjut kata Adnan, dirinya berharap ada korban yang bersedia melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Dia mengaku siap melakukan pendampingan terhadap korban jika kasus ini berlanjut ke proses pidana.
“Adapun persoalan tindak pidana yang dia lakukan kaitan dengan persoalan asusila kita berharap itu keluarganya (keluarga korban laporkan) dan kami pasti kalau dibutuhkan untuk pendampingan hukum, kami pasti lakukan pendampingan hukum buat mereka (korban),” tegasnya.
Sementara Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Polman Marzuki, menyebut pelaku mengakui perbuatannya saat jalani pemeriksaan. Kepada Tim yang melakukan pemeriksaan, pelaku berdalih hasratnya timbul lantaran tidak minum obat.
“Ketika ditanya kenapa bisa berbuat seperti itu (asusila) ? Apa jawabannya, katanya kalau tidak makan obat ada rangsangan seperti itu,” tutur Marzuki.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pelaku mengaku mencabuli korban saat berkunjung ke Parepare, Sulawesi Selatan. Pencabulan terjadi saat korban sedang tertidur
“Kebetulan ini anak (korban) dia bawa ke Parepare. Setelah sampai di Parepare, karena capek, dia bersamaan tidur, disitulah tertarik lagi, dorongan dari dalam,” ucapnya.
Menurut Marzuki, lambannya penanganan kasus ini karena tidak ada korban yang bersedia melapor resmi.
“Yang jadi masalah korban tidak ada yang menuntut (melapor)..Seandainya ada korban yang melapor langsung dipecat itu (pelaku),” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum guru pria berinisial A, diperiksa Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Polman usai diduga mencabuli sejumlah siswanya. Dalam pemeriksaan tersebut pelaku mengakui perbuatannya dengan jumlah korban satu orang.
“Belum jelas berapa korban, tapi satu yang disebut (terduga pelaku),” kata Kepala Seksi Madrasah Kemenag Polman Marzuki (17/04). (thaya)







