Pemkab Mamasa Hutang Rp 32,5 M di Bank untuk Bayar Gaji-Tunjangan
Penulis / Redaksi:
admin
Jumat, 1 Maret 2024 18:54 WITA
1,201 tayangan
2 menit baca
MAMASA,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, berhutang sebanyak Rp 32,5 Miliar ke Bank Sulselbar. Dana tersebut digunakan untuk menyelesaikan pembayaran gaji dan tunjangan guru, tenaga kesehatan serta penghasilan tetap (Siltap) aparat desa di daerah ini.
"Pemerintah daerah dapat mengajukan pinjaman daerah yang dilakukan dalam rangka pengelolaan kas, dan ini telah diatur dalam pasal 43 dan 44. Pinjaman daerah untuk membayar tunjangan sertifikasi Guru, honor dokter dan klaim non kapitasi BPJS serta Siltap Desa," kata
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Herry Kurniawan dalam keterangannya, Jumat (01/03/2024).
Menurut Herry, pinjaman tersebut telah disalurkan sesuai skema permintaan pinjaman arus kas, sebagaimana yang disampaikan dalam penyampaian aspirasi oleh guru, tenaga kesehatan dan aparat desa.
"Tunjangan sertifikasi guru triwulan keempat tahun 2023 telah selesai dibayarkan, baik itu TPG, TKG maupun Tamsil. Untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru tahun 2024 belum ada karena data dapodik (data pokok pendidik) belum selesai sehingga transfer dari pusat belum dilakukan," jelasnya.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Humas Sekretariat Daerah Mamasa, Demmaelo mengaku bahwa Dinas Kesehatan dan RSUD telah melakukan pembayaran insentif dokter dan klaim non-kapitasi BPJS tahun 2023 yang sempat tertunda.
"Untuk PTT/kontrak tenaga kesehatan baru terbayar 3 bulan dan akan dilakukan perhitungan kembali untuk menyesuaikan pembayaran selanjutnya yang akan dilakukan," ujarnya terpisah.
Dia juga mengatakan bahwa ADD/Siltap aparat desa tahun 2023 yang sempat tertunda
pembayarannya, tersisa 60% sesuai dengan skema yang dimohon dalam pengajuan pinjaman.
“Sementara 40% atau senilai 20,4 M. Sudah terbayarkan. Jadi, jelas bahwa pinjaman Pemda sudah disalurkan untuk membayar sertifikasi dan tamsil guru, honor dokter dan klaim BPJS serta Siltap Desa,” beber Demmaelo.
Selanjutnya kata dia, pembayaran sertifikasi dan tambahan penghasilan (Tamsil) guru tahun 2023 juga sudah terbayar.
Sementara pembayaran sertifikasi dan tambahan penghasilan (Tamsil) guru triwulan pertama tahun 2024, belum dilakukan karena pengisian data Dapodik belum selesai. Demikian juga pembayaran honor tenaga kesehatan lain sudah dilakukan untuk 3 bulan dan tersisa 3 bulan lagi yang akan diselesaikan karena masih dalam proses pengurusan.
"Uang untuk pembayaran gaji guru sudah siap, namun masih menunggu selesainya pengisian data Dapodik, tinggal kendala teknis saja itu. Pernyataan ini sesuai konfirmasi saya sebagai Kabag Humas kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kesehatan Mamasa," pungkas Demmaelo. (ady)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
