SULBAR,- Pemprov Sulbar gelar rapat kerja pimpinan, dalam rangka evaluasi kinerja pembangunan daerah 2019 dan percepatan pelaksanaan program-kegiatan 2020 lingkup Pemprov Sulbar.
Kegiatan yang juga bertujuan merumuskan langkah, untuk percepatan pelaksanaan serapan anggaran 2020, berlangsung di ruang Auditorium lantai 4 Kantor Gubenur Sulbar, Rabu (29/01/20).
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar yang memimpin rapat, menyebut sejumlah langkah yang dapat ditempuh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk percepatan pelaksanaan dan serapan anggaran 2020, “ Ada beberapa langkah stategis yang harus dilakukan, yakni pertama, menetapkan pejabat pengelola keuangan di masing-masing OPD, Kedua, segera melakukan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dalam sistem RUP di LPSE dan ketiga, segera melakukan pemetaan dan percepatan proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) “ sebut Ali Baal.
Selain itu, Ali Baal berharap, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), segera menyelesaikan administrasi berupa penandatanganan dokumen RKA/DPA, dan menghimbau Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk mempersiapkan perangkat, agar proses pengadaan barang dan jasa segera terlaksana.
" Saya mengingatkan kepada kita semua, agar memperhatikan dan menerapkan langkah-langkah strategis percepatan pelaksanaan dan penyerapan anggaran 2020 ini, dengan menjalankan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas dan profesionalisme dalam penggunaan anggaran, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN."pungkas Ali Baal
Menyadari banyaknya tantangan yang dihadapi, Ali Baal menuntut komitmen dan keseriusan dari para pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk meningkatkan kinerja.

"Ini perlu dilakukan, agar apa yang menjadi prioritas di 2020 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Ali Baal.
Rapat turut dihadiri, Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Asisten I Bidang Pemerintahan M. Natsir, Asisten III Bidang Administrasi Djamila, Pimpinan OPD, sejumlah pejabat Administrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) lingkup Pemprov Sulbar. (ADVETORIAL)
