DKP Sulbar Bahas Strategi Optimalisasi Aset Pemprov di Majene
Penulis / Redaksi:
admin
Sabtu, 4 April 2026 12:48 WITA
254 tayangan
2 menit baca
MAMUJU,- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat membahas pengelolaan dan pemanfaatan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Kabupaten Majene.
Rapat berlangsung secara hybrid melalui Zoom Meeting, dipusatkan di Aula DKP Provinsi Sulbar, Selasa (31/03) sekira pukul 09.00 WITA. Dipimpin Kepala DKP Provinsi Sulbar Safaruddin, S.DM.
Peserta yang hadir secara langsung di Aula DKP Sulbar antara lain Sekretaris DKP Oktorio AS, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Nurbakiah, Pengurus Barang DKP Sulbar Asriadi Arifuddin, Koordinator Pelabuhan PPI Banggae Maula Rahmat, Koordinator Tim Teknis DKP Sulbar, serta perwakilan dari BPKAD Sulbar.
Adapun peserta yang mengikuti rapat secara daring, terdiri dari perwakilan Inspektorat dan Biro Hukum Pemprov Sulbar, DKP Kabupaten Majene, PERUMDA Kabupaten Majene, BPKAD Kabupaten Majene, serta unsur Inspektorat dan Biro Hukum Pemkab Majene.
Safaruddin menegaskan bahwa rapat ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan skema terbaik pengelolaan aset di Kabupaten Majene agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya nelayan.
“Pertemuan ini adalah bentuk kepatuhan kita terhadap hukum, sekaligus komitmen untuk mengarusutamakan pelayanan kepada masyarakat, khususnya nelayan. Setiap kebijakan yang diambil harus berdampak nyata dan tidak menyalahi aturan,” kata Safaruddin dalam keterangannya, Selasa (31/03/2026).
Safaruddin menyampaikan, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah penyerahan aset terlebih dahulu kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, untuk kemudian dikerjasamakan melalui skema Government to Government (G to G) maupun Government to Business (G to B). Hal itu dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan pengelolaan aset berjalan profesional dan memberikan nilai tambah.
Sejumlah masukan konstruktif turut mengemuka dalam rapat tersebut. Perwakilan BPKAD Kabupaten Majene mengusulkan perlunya pertemuan langsung di lapangan guna memastikan luas dan kondisi riil aset yang akan dikelola.
Sementara, pihak DKP Kabupaten Majene menjelaskan bahwa pada beberapa aset, kepemilikan provinsi hanya mencakup lahan, sedangkan bangunan dikelola oleh PERUMDA Kabupaten Majene.
Pada kesempatan itu, perwakilan BPKPD menyoroti pentingnya skema pemanfaatan seperti sewa atau pinjam pakai agar aset dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Senada dengan itu, BPKAD Kabupaten Majene menekankan perlunya sinkronisasi data kondisi aset antara pemerintah provinsi dan kabupaten melalui pengukuran ulang yang melibatkan seluruh pihak terkait.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan sinergi lintas sektor, pengelolaan aset daerah di Kabupaten Majene diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir serta memperkuat sektor kelautan dan perikanan di Sulawesi Barat. (Rls)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
