Bapenda Imbau Warga Sulbar Gunakan Plat DC Kontribusi Bangun Daerah
Penulis / Redaksi:
admin
Selasa, 7 April 2026 16:53 WITA
175 tayangan
2 menit baca
MAMUJU,- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Abdul Wahab Hasan Sulur menegaskan pentingnya penggunaan kendaraan berplat DC. Bukan sekadar identitas kendaraan, melainkan bagian penting dari kontribusi masyarakat terhadap percepatan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Abdul Wahab saat menjadi narasumber dalam talkshow yang digelar salah satu station radio di Mamuju, Senin kemarin (06/04). Dia menegaskan, plat DC merupakan bagian penting dari kontribusi masyarakat mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ketika kendaraan menggunakan plat DC, maka pajaknya dibayarkan di Sulawesi Barat. Inilah yang menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik,” kata Abdul Wahab dalam keterangannya, Selasa (07/04/2026).
Dalam acara tersebut terungkap bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Sulbar (Sulbar) masih berada di kisaran 40 persen dari total sekitar 500 ribu unit kendaraan. Kondisi ini menjadi tantangan serius yang terus direspons Bapenda melalui berbagai inovasi layanan dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Kita terus berbenah dan berinovasi. Optimalisasi PAD tidak bisa hanya mengandalkan sistem, tetapi juga kesadaran masyarakat untuk taat pajak,” ungkap Abdul Wahab.
Terkait kendaraan luar daerah (non-DC), Abdul Wahab secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran Samsat se-Sulbar untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat yang ingin melakukan mutasi kendaraan menjadi plat DC.
“Kami prioritaskan layanan mutasi dari non-DC ke DC. Jangan sampai ada kendala di lapangan. Semua UPTD harus memberikan kemudahan dan pelayanan penuh,” ujarnya.
Dia juga mengungkap bahwa tren pembelian kendaraan baru pada tahun 2026 mengalami peningkatan, meski tidak terlalu signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini tetap menjadi peluang untuk mendorong peningkatan basis pajak kendaraan di Sulbar.
Selain itu, Abdul Wahab menyebut Bapenda Sulbar terus menggencarkan layanan Samsat Keliling (Samkel) di seluruh wilayah. Pelaksanaannya telah dijadwalkan secara terstruktur di setiap UPTD, bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Jasa Raharja.
“Melalui layanan Samkel, kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini bagian dari komitmen kami agar tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar pajak,” pungkasnya. (rls)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
