Plh Bupati Mamuju Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

MAMUJU- Pelaksana harian (Plh) Bupati Mamuju, H Suaib, SSos, MM, memastikan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa di masa transisi pascagempa magnitudo 6,2.

“Pelayanan publik tetap berjalan di masa transisi,” ujar Suaib, usai mengunjungi sejumlah kantor dinas untuk memastikan pelayanan publik tetap dilaksanakan, Minggu (22/02/2021).

Bermula dari Kantor Bupati Mamuju, Suaib berkunjung ke tiga titik, diawali dengan menyaksikan proses pelayanan pengurusan dokumen di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil (Disduk Capil) di teras kantor, kemudian ke RSUD Mamuju dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Dalam kunjungan ke pelayanan RSUD yang hingga kini menggunakan tenda-tenda darurat pascagempa, Plh Bupati Mamuju mengonfirmasi langsung sejumlah pihak di RSUD. Terutama kendala pelayanan akibat gedung RSUD sebagian besar kondisinya rusak berat.

“Sekarang ini rumah sakiy hanya melakukan pelayanan rawat jalan, dengan gedung VIP (gedung layak huni yang tersisa) digunakan sebagai ruang poli. UGD, rawat inap dan ruang operasi masih dalam tahap persiapan,” kata Direktur RSUD Mamuju, dr Titin Hayati, MARS.

Titin mengatakan, RSUD  membutuhkan tenda tambahan untuk petugas agar pelayanan tetap bisa dilaksanakan secara optimal. Meski pun harus di pelataran RSUD.

Plh Bupati Mamuju dalam inspeksi, ini sekaligus melihat langsung keadaan pasien rawat jalan.

Sementara itu, di Kantor DPM-PTSP, Plh Bupati Mamuju, Suaib, mendengar langsung penjelasan Kepala Bidang Informasi, Data dan Pelaporan, H Salmah Z, SE.

“Meski harus berkantor di tenda darurat, proses pelayanan tidak menemui kendala, karena sebelum bencana sudah dilakukan secara online. Jika ada masyarakat yang memerlukan perizinan, konsultasi maupun pengaduan, dapat melakukan pendaftaran di website resmi DPM-PTSP Kabupaten Mamuju,” kilah Salmah.

Kunjungan Plh Bupati Mamuju menyasar tiga titik pelayanan publik. Hal ini sebagai upaya agar seluruh pelayanan publik tetap berjalan normal, dan tetap mematuhi protokol kesehatan. (rls/sur)

__Terbit pada
23/02/2021
__Kategori
Pemerintahan