Polisi gelandang terduga pelaku inisial M ke ruang PPA Polres Polman, Selasa (23/04/2024).

Pemuda Polman Diamankan usai Dilaporkan Setubuhi Mantan – Ancam Sebar Video Korban Mandi karena Enggan Putus

POLEWALI MANDAR,- Pemuda berinisial M (20) diamankan polisi usai dilaporkan menyetubuhi remaja wanita inisial RS (16) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Perbuatannya pelaku terungkap lantaran enggan diputuskan korban dengan mengancam akan menyebar video mantan kekasihnya itu ketika sedang mandi.

“Menurut keterangan korban, sempat divideo saat di kamar mandi. Diancam akan diviralkan kalau tidak mau balikan,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan, Selasa (23/04/2024).

Pelaku diamankan polisi saat berada di jalan desa Kecamatan Bulo, Selasa (23/04). Dia lalu digelandang ke Polres Polman dengan kondisi tangan diborgol.

Menurut Mulyono, perkenalan pelaku dan korban terjadi pada awal bulan februari tahun 2023 lalu. Keduanya lalu bersepakat pacaran hingga akhirnya berulang kali melakukan hubungan suami istri.

Awalnya pelaku menyetubuhi korban di rumahnya. Dia nekat memanjat dan masuk ke rumah korban melalui jendela saat malam hari.

“Kronologis kejadian bermula ketika anak korban ini pada awal bulan februari 2023 kenal dengan terduga pelaku kemudian menjalin hubungan asmara,” ungkapnya.

“Kemudian setelah dia menjalin hubungan asmara, maka pelaku ini menurut keterangan anak korban mendatangi rumah anak korban ketika orang tuanya sedang tidur, dia masuk ke dalam kamar dengan cara memanjat jendela tanpa diketahui orang lain, kemudian di dalam kamar itu terduga pelaku menyetubui anak korban, kejadian itu sempat berulang berkali-kali,” sambung Mulyono.

Lebih lanjut dia mengatakan, korban akhirnya memilih memutuskan hubungan karena tidak tahan dengan perbuatan pelaku. Keputusan korban membuat pelaku kecewa hingga akhirnya nekat memvideokan korban ketika sedang mandi.

“Karena ini anak korban sudah merasa jenuh dengan perbuatan terduga pelaku, akhirnya dia (korban) memutuskan untuk tidak menjalin hubungan lagi, kemudian memblokir akses hp-nya (pelaku). Akhirnya terduga pelaku ini karena masih suka sama korban, sempat mendatangi rumah anak korban, kemudian dia sempat memfoto-memvideo kegiatan korban di kamar mandi kemudian mengancam akan memviralkan,” terang Mulyono.

Menurut Mulyono, sebelumnya terduga pelaku telah berulang kali mendapat peringatan agar berhenti mendekati korban namun tidak dihiraukan. Akibatnya. pelaku sempat menjadi sasaran kekerasan oleh salah satu keluarga korban.

“Karena tidak terima diancam, korban akhirnya menceritakan perbuatan pelaku kepada keluarganya. Akhirnya keluarga dari anak korban merasa jengkel dan melaporkan masalah ini. Terduga pelaku sudah diperingati berulang kali agar tidak mendekati (korban), malah mengambil foto yang tidak sopan akhirnya keluarga anak korban merasa jengkel dan melakukan tindak kekerasan,“ pungkasnya. (thaya)

__Terbit pada
23/04/2024
__Kategori
Peristiwa