
Polisi Segera Periksa Saksi Wanita di Polman Ditikam Istri Pertama Suami Gegara Cemburu
POLEWALI MANDAR,- Satreskrim Polres Polman bergerak cepat menangani kasus penikaman yang dialami wanita inisial JR (38) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Polisi akan akan turun ke lapangan untuk memeriksa saksi.
“Untuk pemanggilan tidak, rencana kami yang akan turun jemput bola (periksa saksi),” kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Muh Reza Pranata kepada wartawan, Rabu (07/08/2024).
Diakui Reza, pihaknya belum bisa memastikan motif kasus penikaman yang dialami korban. Sesuai laporan awal dari korban, Reza menyebut pemicunya karena kecemburuan.
“Versinya korban sama dengan yang di laporan (cemburu), kami belum tau aslinya seperti apa,” ungkapnya.
Dia juga belum bisa memastikan status pernikahan korban dengan suaminya yang juga suami dari pelaku.
“Kalau menurut dia (korban) dia istri kedua, tapi kalau sah secara agama atau secara hukum itu kita belum tahu,” pungkas Reza.
Diberitakan sebelumnya, wanita inisial JR (38) menderita sejumlah luka usai ditusuk menggunakan sepotong besi oleh perempuan inisial JN di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Diketahui, korban merupakan istri kedua dari suami pelaku yang merupakan istri pertama.
“Kenal saya sama pelakunya, dia istri pertama suamiku, saya istri kedua” kata JR kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Penganiayaan terjadi di rumah korban di Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Senin petang (05/08) sekira pukul 18.00 Wita. Insiden tersebut mengakibatkan korban menderita luka usai ditusuk pada pundak, wajah dan punggung.
Menurut JR, tindak penganiayaan dipicu kecemburuan pelaku terhadap korban terkait masalah pernikahan.
“Masalah itu pernikahan, cemburuan kayaknya,” pungkas JR. (thaya)






