Diduga Hendak Tawuran, Polisi Amankan Sejumlah Remaja di Alun-Alun Wonomulyo
WONOMULYO,- Personil Polsek Urban Wonomulyo, mengamankan sedikitnya enam remaja , lantaran diduga hendak melakukan tawuran, di Alun-Alun Kecamatan Wonomuyo, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu dini hari (23/02/20), sekira pukul 01:30 wita.
Keenam remaja tersebut masing-masing berinisial, FI (16 tahun), FD (16 tahun), SU (16 tahun), WA (24 tahun), MA (14 tahun) dan MY (16 tahun). Selain itu, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor dan satu ember berisi batu, diduga milik remajaakan digunakan saat tawuran.
Kapolsek Urban Wonomulyo AKP. Whansi Des Asmoro, SH,SIK, melalui Panit Lantas Polsek Urban Wonomulyo IPDA Kadriyansyah, SH.M.Si mengatakan, para remaja diamankan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Alun-Alun Kecamatan Wonomulyo, telah terjadi keributan, “ Beberapa remaja yang diamankan diketahui berasal dari Kecamatan Campalagian yang bergabung dengan remaja dari Kecamatan Mapilli, melawan remaja dari lingkungan Cerbon, Kecamatan Wonomulyo, “ ujar Kadriyansyah.
Menurut Kadryansyah, berdasarkan hasil interogasi polisi, remaja dari lingkungan Cerbon, Kecamatan Wonomulyo, hendak melakukan serangan balasan terhadap remaja dari Kecamatan Campalagian dan Mapilli, “ Sebelumnya sekelompok remaja yang diketahui berasal dari Kecamatan Campalagian, diduga telah melakukan aksi pelemparan rumah di lingkungan Cerbon “ ungkapnya.
Karena para remaja masih di bawah umur, pemberian sanksi diupayakan polisi dengan jalan mediasi, menghadirkan orang tua masing-masing remaja, “ Agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dan para remaja tidak lagi mengulangi perbuatannya, karena dapat menimbulkan konflik yang berkelanjutan “ pungkas Kadriyansyah yang memipin personil dari Polsek Urban Wonomulyo saat mengamankan keenam remaja. (Thaya)







