
Tampang Kakak – Adik Pelaku Penembakan Tewaskan Husain di Polman
POLEWALI MANDAR,- Polisi telah menetapkan empat tersangka yang terlibat penembakan tewaskan pria bernama Husain (35) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Terungkap jika dua tersangka bernama Ahmad Faizal alias Carlos (25) dan M Darussalam alias Daru (31) merupakan saudara kandung.
Kedua tersangka bersaudara itu hadir saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang berlangsung pada 6 lokasi berbeda di Kecamatan Campalagian, Senin (03/11). Keduanya hadir di lokasi rekonstruksi dengan memakai rompe berwarna orange dan kedua tangan terborgol.
Selama proses rekonstruksi berlangsung, Ahmad Faizal dan Darussalam kompak menutup sebagian wajahnya menggunakan masker serta memakai penutup kepala.
Ahmad Faizal tampak memiliki warna kulit lebih putih dibanding kakaknya Darussalam. Keduanya juga terlihat sangat tenang saat memperagakan setiap adegan dalam kasus pembunuhan berencana ini.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko menyebut pembunuhan ini direncanakan tersangka Ahmad Faizal dan Darussalam di rumah orang tuanya di Desa Sabang Subik, Kecamatan Balanipa.
“Yang bersangkutan (Ahmad Faizal) bertemu dengan kakak kandungnya yang bernama saudara Darussalam di rumah orang tuanya di Desa Sabang Subik, Kecamatan Balanipa untuk merencanakan untuk membunuh atau membuat cacat seumur hidup saudara Muhammad Husain (korban),” kata Anjar kepada wartawan, Senin (03/11/2025).
Anjar lalu mengungkap jika kasus pembunuhan ini direncanaan tersangka Ahmad Faizal, termasuk menyiapkan senjata api yang dipakai menghabisi nyawa korban. Sementara Darussalam bertindak sebagai eksekutor yang menembak kepala korban.
“Ahmad Faizal berperan sebagai otak pembunuhan, sementara Darussalam berperan sebagai eksekutor,” ujarnya.
Menurut Anjar kasus pembunuhan ini dipicu dendam tersangka Ahmad Faizal terhadap korban. Sebab, tersangka berurusan pernah dengan pihak berwajib atas kasus narkotika diduga atas laporan korban.
“Adapun motif yaitu dendam. Dendam pelaku saudara Faizal alias Carlos terhadap korban, karena dianggap telah dilaporkan dan terlibat dalam peredaran narkoba,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya polisi menangkap tiga orang pelaku masing-masing berinisial DR, AK dan F diduga terlibat pembunuhan Husain (35) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).
Dua tersangka yakni DR dan AK dibekuk di tempat berbeda pada Minggu (19/10) dini hari, sedangkan F menyerahkan diri ke Polsek Campalagian, Senin (20/10).
Belakangan, polisi kembali menetapkan status tersangka terhadap pria berinisial AF alias C yang sebelumnya diamankan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, atas kasus narkoba.
“Ada penetapan tersangka baru, AF alias C juga ditetapkan tersangka. Jumlah tersangka sudah 4 orang,” ujar Kasi Humas Polres Polman, Iptu Muhapris kepada wartawan, Jumat (24/10/2025). (thaya)







