Aksi Protes Warnai Upaya Pembongkaran Kandang Kambing di Pasar Hewan Wonomulyo Polman
Foto : Suasana petugas memberikan penjelasan kepada pedagang terkait rencana pembongkaran kandang di pasar hewan Wonomulyo, Kabupaten Polman, Selasa (13/01/2026).

Aksi Protes Warnai Upaya Pembongkaran Kandang Kambing di Pasar Hewan Wonomulyo Polman

POLEWALI MANDAR,- Aksi protes warnai rencana pemerintah membongkar sejumlah kandang kambing di kompleks Pasar Hewan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Sejumlah pedagang menolak kandang kambing miliknya dibongkar lantaran khawatir omset menurun.

“Mereka yang protes itu yang mengandangkan kambing, karena tidak mau dibongkar (kandangnya), karena dianggap akan mempengaruhi rejeki yang diterima,” kata Kepala UPTD Pasar Hewan Wonomulyo, Muhammad Nursaid kepada wartawan, Selasa (13/01/2026).

Rencana pembongkaran kandang ternak di kompleks Pasar Hewan Wonomulyo, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, berlangsung Selasa (13/01) kemarin. Setelah dilakukan negosiasi, disepakati memberikan kesempatan kepada pedagang untuk membongkar kandang miliknya secara mandiri.

“Diberi kesempatan membongkar kandang secara mandiri. Itulah yang disepakati karena suara terbanyak,” ungkap Nursaid.

Lebih lanjut Nursaid mengungkapkan, pembongkaran kandang dilakukan sebagai upaya menata pasar hewan agar tidak semrawut. Diakui, sejumlah pedagang lain juga kerap melayangkan protes lantaran tidak kebagian tempat untuk berjualan lantaran kompleks pasar sudah disesaki kandang milik pedagang lain.

“Selama ini semrawut..(ada pedagang lain yang protes) memang sudah disampaikan, tetapi saya tidak mau bertindak sendiri, jadi saya koordinasikan dengan pihak kecamatan dan satpol pp,” tandasnya.

Sementara salah satu pedagang bernama Hijrana mengaku mendukung langkah pemerintah yang hendak menertibkan kandang kambing di pasar ini. Diakui, keberadaan kandang itu membuat sejumlah pedagang seenaknya masuk ke dalam pasar untuk berjualan mengabaikan kesepakatan yang telah dibuat.

“Oke, bagus karena selama ini sangat merugikan. Dulu ada aturan jam lima baru bisa masuk (pasar), tapi tau-taunya mereka (pedagang lain) lebih cepat masuk, biar malam datang juga karena ada kandang di dalam,” tuturnya.

Menurutnya, pembongkaran kandang disertai pengetatan aturan terkait jam operasional pasar hewan berdampak positif tidak hanya bagi semua pedagang tetapi juga pembeli.

“Bagus mi ini kalau bersamaan masuk (pasar), menguntungkan pembeli dan penjual kambing. Dulu ada yang cepat masuk pasar ada juga yang lambat, bahkan tidak bisa masuk ke dalam pasar karena banyak kandang,” pungkasnya.

Sekretaris Camat Wonomulyo H Alimuddin menyampaikan empat point kesepakatan pemerintah dengan pedagang di pasar hewan.

“(Operasional) kita mulai jam enam itu yang pertama. Yang kedua, ini pedagang (pasar) tetap dilaksanakan pada hari selasa dan sabtu, untuk memberikan kesempatan pada penjual ayam,” ucapnya.

Dia juga menyampaikan pemberian denda bagi pedagang yang melanggar kesepakatan. Termasuk memberikan kesempatan kepada pedagang untuk melakukan pembongkaran kandang secara mandiri sebelum pemerintah turun tangan.

“Yang ketiga adalah, apabila ada yang tidak mengindahkan kesepakatan bersama maka akan didenda lima puluh ribu rupiah per ekor kambing. Yang keempat, mulai hari ini dan seterusnya sampai hari sabtu, kandang-kandang yang ada di sini dibersihkan sebelum kami yang bertindak,” pungkas Alimuddin. (thaya)

__Terbit pada
14/01/2026
__Kategori
Pemerintahan, Sosial