DP2P3KB Polman Rencana Bentuk Satgas Cegah Kasus Asusila Diselesaikan Secara Adat
Foto Kepala DP2KBP3A Polman drg Sri Harni Patandiana. (dok)

DP2P3KB Polman Rencana Bentuk Satgas Cegah Kasus Asusila Diselesaikan Secara Adat

POLEWALI MANDAR,- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus pada setiap kecamatan. Tujuannya untuk melakukan pendataan dan pendampingan kasus kekerasan seksual agar tak lagi diselesaikan secara adat.

Rencana itu diungkap Kepala DP2KBP3A Polman drg Sri Harni Patandiana di Gedung Gabungan Dinas (Gadis), Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, Selasa (06/05).

“Kami lagi menggodok membuat satgas di setiap kecamatan, kami sudah rencanakan,” kata Sri Harni kepada wartawan, Selasa (06/05/2025).

Sri Harni mengaku prihatin dengan maraknya kasus asusila di daerah ini. Apalagi beberapa kasus diselesaikan secara adat.

“Nantinya satgas itu bertugas untuk melakukan pendataan dan pendampingan. Bisa juga menjadi tempat untuk melapor yang nantinya akan kita tindak lanjuti ke pihak terkait,” ungkapnya.

Dia juga menyayangkan lantaran masih saja ada kasus kekerasan seksual yang justru diselesaikan secara adat. Minimnya sosialisasi terkait Undang-Undang Perlindungan Anak diakui menjadi salah satu penyebabnya.

“Kita tidak membenarkan (sanksi adat kasus asusila), karena kita sudah ada Perda (peraturan daerah), ada undang-undang perlindungan anak dan perempuan,” jelas Sri Harni.

“Nanti ke depan, kami harapkan keterlibatan semua pihak ikut mensosialisasikan kepada masyarakat tentang masalah ini,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, Sri Harni menegaskan jika kasus kekerasan seksual yang diselesaikan secara adat sangat merugikan korban dan bisa menimbulkan trauma berkepanjangan.

Meksi begitu, Sri Harni mengaku sulit melakukan pendampingan untuk dilakukan proses lebih lanjut karena tidak menerima laporan. Sejumlah korban diakui enggan melapor atau membuka diri karena di bawah tekanan.

“Bisa jadi karena dia (korban) diintimidasi, ada ancaman verbal keluarganya. Itu yang terjadi,” pungkasnya. (thaya)

 

 

.

 

__Terbit pada
06/05/2025
__Kategori
Pemerintahan, Sosial