Wanita Yang Buang Bayinya di Campalagian, Akhirnya Diamankan Polisi

Wanita Yang Buang Bayinya di Campalagian, Akhirnya Diamankan Polisi

CAMPALAGIAN,- Tidak butuh waktu lama, upaya aparat kepolisian Polsek Campalagian, Polres Polewali Mandar, mengungkap identitas ibu dari bayi yang ditemukan warga Desa Suruang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, di dasar jurang, Selasa pagi (11/06/19), akhirnya membuahkan hasil.

Pelaku diketahui adalah warga setempat, berinisial MN (23 tahun) yang berstatus mahasiswi.

Terungkapnya identitas pelaku berawal dari kecurigaan polisi saat melihat salah seorang wanita dengan gerak-gerik mencurigakan. Apalagi di sekitar rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah bercak darah yang berceceran di tanah, mengarah ke jurang tempat sang bayi ditemukan.

Kepada polisi, MN mengaku terpaksa membuang bayinya, lantaran takut dan merasa malu, karena sang kekasih yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya menghilang sejak beberapa bulan terakhir, “ Saya takut pak, soalnya pacarku yang harusnya bertanggung jawab sudah empat bulan menghilang bahkan nomor teleponnya sudah tidak bisa saya hubungi “ aku MN kepada polisi.

Dari keterangan polisi diketahui, sebelum dibuang ke dasar jurang sedalam 15 meter, MN sempat mengubur bayinya di sekitar kandang kambing di belakang rumahnya, “ Pelaku mengaku melahirkan sekitar pukul 01:00 dini hari tanpa bantuan orang lain di belakang rumahnya, sebelum dibuang bayi tersebut diakui sempat dikubur “ kata Bhabinkamtibmas Polsek Campalagian, AIPTU Nasruddin, kepada wartawan.

“ Namun, karena merasa khawatir lubang tempat bayi dikubur digali binatang liar seperti anjing, tepat pukul 05:00 subuh, pelaku kembali menggali bayinya yang didapati masih hidup kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik lalu dibuang ke jurang yang berada di tengah areal perkebunan warga “ sambung Nasruddin menjelaskan.

Ketika hendak diamankan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua orang tua pelaku sempat shok hingga emosi, lantaran tidak menduga anaknya tega melakukan perbuatan keji tersebut.

Dikonfirmasi saat berada di Puskemas Campalagian, Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar, Hajja Arfah Atjo mengungkapkan bahwa untuk sementara waktu, penanganan sang bayi akan diambil alih oleh Dinas Sosial, “ Jadi untuk sementara ini, semua proses penanganan sang bayi dan pengawasannya akan dilakukan dinsos bersama pihak puskesmas atapun rumah sakit, sampai penanganan pihak kepolisian terhadap ibu sang bayi berkekuatan hukum tetap, jadi nanti sang bayi bisa diserahkan kembali pada ibunya atau pihak keluarga terdekat“ jelas Arfah Atjo.

Sebelumnya diberikatan, selasa pagi, sekira pukul 09:00 Wita, warga digegerkan kabar penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki tergeletak di dasar jurang dengan kondisi memprihatinkan.

Bayi yang diperkirakan baru dilahirkan dan sengaja dibuang oleh orang tuanya ini, pertama kali ditemukan warga setempat bernama Musa yang hendak pulang ke rumah sepulang dari kebunnya, “ Saya penasaran setelah mendengar sejumlah ibu-ibu cerita yang mengaku mendengar suara bayi menangis, setelah saya periksa dan lakukan pencarian, akhirnya bayi tersebut ditemukan berada di dasar jurang dengan kondisi tubuh yang dipenuhi kotoran karena tidak tidak terbungkus kain sehelai pun “ ungkap Musa kepada wartawan.

Bayi malang dengan bobot tubuh 3,4 kilogram dan panjang badan 50 centimeter ini, dimasukkan petugas ke dalam inkubator untuk menghangatkan tubuhnya yang kedinginan, “ Dari hasil pemeriksaan, kondisi bayi baik-baik saja, cuman ada sedikit bengkak di bagian kepala, tadi kita sudah beri asi dan susu formula sebagai tambahan “ ujar Andi Syamsiar, Bidan Puskesmas Campalagian yang memberikan penanganan awal terhadap bayi tersebut. (Thaya)

 

 

 

 

 

__Terbit pada
11/06/2019
__Kategori
Peristiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *