
Terduga Pelaku Pembunuh Guru SMK di Campalagian, Menyerahkan Diri di Polsek Tappalang
CAMPALAGIAN,- Setelah melarikan diri lantaran diduga sebagai pelaku utama pembunuhan keji terhadap istrinya sendiri bernama Wati Bin Saeni (42 Tahun), Warga Dusun Parabaya, Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, yang menggerkan warga setempat, Rabu dini hari (12/06/19), sang suami bernama bernama Nurdin (33 Tahun), akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib.
“ Iya sementara dijemput di Mamuju “ pungkas Kapolsek Campalagian, IPTU Mustakim melalui pesan singkat.
Nurdin diketahui menyerahkan diri di Polsek Tappalang, Kabupaten Mamuju. Saat ini tiga anggota kepolisian dari Polsek Campalagian, telah bergerak menuju Tappalang untuk menjemput Nurdin.
Nurdin diketahui melarikan diri ke arah Tappalang, dengan mengendarai sepeda motor, diduga usai membunuh istrinya.
Kendati belum bisa memastikan pemicu aksi pembunuhan yang diduga dilakukan Nurdin terhadap wanita yang baru delapan bulan lamanya mendampinginya sebagai seorang istri, Polisi menduga perbuatan keji pelaku dipicu api cemburu, “ Kalau melihat lukanya sesadis itu, bisa kemungkinan dipicu api cemburu, informasinya pelaku selalu mencurigai istrinya berselingkuh “ ujar Mustakim.
Berdasarkan informasi dari salah seorang saudara pelaku bernama Mashuri, selama ini Nurdin dikenal temperamen dan gampang emosi, “ Memang orangnya agak pemarah, bahkan kadang dia melempari mobil tetangga hanya karena tidak senang karena merasa ditatap “ ujar Mashuri saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.
Selain itu, Nurdin juga diduga menganut ilmu hitam hingga membuat kondisi kejiwaannya menjadi tidak stabil, “ Mungkin karena pengaruh ilmu hitam makanya dia temperamen, apalagi sering saya dengar orang tua mengingatkan agar Nurdin meninggalkan ilmu yang dia pelajari “ sambung Mashuri.
Rabu dini hari tadi, jenazah korban telah dijemput pihak keluarga di Puskesmas Campalagian , dan rencananya akan akan dikebumikan hari ini di Desa Rappang Barat, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar.
Apapun alasan terduga pelaku menghabisi nyawa istrinya, Polisi harus bertindak tegas, menegakkan hukum seadil-adilnya, agar tidak menyisakan duka berkepanjangan apalagi dendam antara keluarga kedua belah pihak. (Thaya)