SULBAR PASCA PILKADA

SULBAR PASCA PILKADA

LegislativCorner

 Oleh : Usman Suhuriah

Wakil Ketua DPRD Sulbar

Pekan lalu tepatnya 9 Desember 2020 sejumlah Kabupaten di provinsi Sulawesi Barat telah menyelenggarakan hal penting bernama pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Keempat Kabupaten itu adalah Mamuju, Majene, Mateng dan Pasangkayu. Berdasarkan penghitungan sementara masyarakat Sulbar umumnya dan khususnya di keempat Kabupaten ini sedikitnya sudah mengetahui calon-calon kepala daerah terpilih.

Diketahui, pilkada dalam pelaksanaannya tentu telah mengalami segresi, polarisasi bahkan menimbulkan situasi dengan istilah “feelingofpressure”. Suatu rasa tertekan yang dialami oleh masyarakat pemilih sebagai dampak pelaksanaan pilkada terutama pada masa-masa kampanye. Dampak dari situasi ini pun bisa menyisakan benih konflik yang benih tersebut bila tidak terkelola baik maka bisa berlanjut sebagai kecambah bagi pertentangan lain yang sebenarnya tidak selalu bersumbu pada pilkada namun bisa manifes di luar arena pilkada.

Hal terpenting dari pelaksanaan pilkada sendiri adalah untuk kesejahteraan bersama. Dengan memilih pemimpin yang dikira dapat membawa daerah ke arah pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran. Olehnya, seluruh perbedaan yang ada harus lebur kembali menuju kepada kebersamaan demi pencapaian tujuan kesejahteraan kemakmuran tadi. Kompetisi atau persaingan yang ada sejatinya berakhir dengan tujuan yang sama yaitu tumbuhnya kembali kedamaian dan kebersamaan.

Terjadinya persaingan maupun kompetisi selama masa pilkada merupakan konsekwensi pemilihan. Demikian terjadi karena masing-masing kelompok harus menunjukan keunggulan satu sama lain. Namun begitu,  menunjukan keunggulan kelompok setelah kompetisi berakhir, esensinya tidak diperlukan lagi karena medan masalahnya sudah beranjak kepada tugas untuk mengembang amanah yang diterima melalui mandat dari para pemilih.

Bila kompetisi masih berlanjut atau akan awet atau bila elit politik yang terlibat masih mengandalkan pemihakan maupun perseturuan terhadap kepentingan masing-masing, dengan sendirinya tidak akan tercipta situasi yang sepenuhnya kondunsif terutama bagi usaha membangun kebersamaan.

Sebaliknya, bila elite yang terlibat mulai mengikis egoisme kelompok -entah sebagai pesaing yang telah memenangi pilkada atau bagi yang belum terpilih terpanggil untuk membangun dialog dan  selanjutnya bersiap merumuskan peran bersama dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda pembangunan daerah, maka energi yang diperlukan dalam menggerakan semangat membangun daerah akan lebih kuat (powerfull).

Adalah sesuatu yang berbeda bila terjadi faksi-faksi apalagi bila hal tersebut masing-masing mengalami konsolidasi untuk tidak saling mendukung dalam kerja pembangunan bersama. Sehingga dari sini diperlukan upaya untuk saling merekonsiliasi demi kebersamaan dan kebutuhan stabilisasi politik lokal.

Perihal menuju rekonsiliasi di antara kelompok berbeda, tentu bisa dimulai dengan mengembangkan pola komunikasi saling menghormati, saling menghargai. Sebagai misal, mengirim pesan komunikasi dengan mengucapkan selamat dan sukses kepada calon terpilih. Atau yang belum terpilih mengajukan respon dengan mengajak untuk tetap bersatu padu dalam mengelola pembangunan di daerah.

Pesan komunikasi dengan ucapan selamat dari yang terpilih maupun yang belum terpilih menjadi penanda untuk mengembangkan komunikasi lebih lanjut lalu kemudian menjalankan peran bersama di daerah dalam fase jangka panjang. Komunikasi ini tidak terputus namun meningkat dengan serius diikuti oleh komitmen untuk menjalin peran masing-masing.

Ke arah rekonsiliasi ini terutama oleh para elit daerah di keempat kabupaten di Sulawesi Barat paskapilkada, sungguh-sungguh diperlukan. Para elite sebagai aktor penting seperti para calon kepala daerah baik yang terpilih maupun yang belum, tentu ditunggu sikap politiknya. Suatu sikap yang akan menginspirasi masyarakat politik di daerah ini sebagai bentuk pertunjukan ataupun sebagai contoh baik (role model) bagi semua dan bagi generasi hari ini dan mendatang. Semoga !

 

 

__Terbit pada
12/12/2020
__Kategori
Opini, Parlemen