
SULBAR DENGAN “PIKIRAN LURUS”
LegislativCorner
Oleh : Usman Suhuriah
Wakil Ketua DPRD Sulbar I Fraksi Golkar
Salah satu cirimasyarakat yang akan maju adalahbila memiliki pikiran-pikiran yang matangdengan pikiran-pikirandewasa.Itu sebabnya bila menginginkan kemajuan suatu masyarakat maka dapat dimulai dengan memperbaiki cara berpikir masyarakatnya secara bersama-sama.
Berpikir matang atau dengan pikiran dewasa akan banyak melahirkankesesuaian-kesesuaian. Berpikir matangberarti berupaya menyerasikan pertentangan-pertentangan yang ada. Sehingga bila diantaranyaterjadi pembelokan berpikir atau sifatnya salah fokus dari masalah utamanya makapikiran demikian dengan sendirinya perluditinggalkan.
Bahwa menampilkan pikiran yang sebaliknya sebagaimana pikiran yang menyimpang dari masalahnya maupunpikiran yang kehilangan visi penjelasnya untuk menyerasikan perbedaan-perbedaan dan kebersamaan menuju kemajuan masa depan, maka saatnya diubah dengan memasukanpikiran yang solid, progresif sertaliberatif (tidak mengekang).
Adalah pikiran yang tidak dipenuhi pertentangan-pertentangan dsb, cukup menentukan keteraturan maupun keharmonisan hidup di masyarakat. Adalah berbeda bila dipenuhi pikiran dangkal, tidak sistematisdengan sendirinya akan melahirkan ketidakteraturan dalam arti yang luas.
Itulah sebabnya suatu keadaan yang mengharapkan kemajuan, serta merta membutuhkan pikiran yang teratursistematis, kritis agar publik dapat membaca dan menangkappikiran yang memenuhi kualitas dan terutama bagi kepentingan pikiranmendidik, mengedukasi.
Dalam banyak kesempatan, tentu warga di daerah ini (Sulawesi Barat) seringkalimenjumpai ujaran, percakapan, pernyataan bahkan perdebatanyang kurang lebihnyapercakapan itu muncul lewat pikiran-pikiran yang kurang sistematis, dangkal,apalagi untuk disebut mendidik.
Yang keadaan itu memicu munculnya situasi atau pesanyang dibaca dan ditangkap oleh masyarakatnya denganpernyataan, ujaran atau pendapatyang sama. Kita lihat bagaimana respons pembaca atau nitizen lewat medsosmenyikapi pernyataan pejabat pemerintahan. Begitupun pernyataan-pernyataan pejabat pemerintah di daerahsedemikian rupa berakhir mengalami “kegaduhan” hingga benang merah masalahnya menjadi sulit diurai.
Sebagai misalnya, banyak kali kita lihat bagaimana seseorang tidaksetuju dengan suatu pernyataan (pendapat). Justru yang disasari dengan pendapat itu adalah orang-orang yang berada dalam pendapat itu. Bukan dengan isi pendapatnya. Sehingga yang ditangkap dan diihat oleh pendengar maupun pembacanya adalah dengan pikiran-pikiran yang “menyerang” subyek dalam suatu pendapat.
Dari sini kemampuan untuk menggunakan pikiran lurus, konsisten, dan tidak bertujuan lain menjadi tidak tampakkarena ditutupi pikiran yang tidak tertuju pada sasaran atau pokok masalahnya.
Demikianpunbanyak kita membaca dan mendengar penyampaian pandangan, pendapat, pernyataan-pernyataan dari pikiran,apakah itu pejabat, katakanlah itu gubernur dan jajarannya, bupati dan jajarannyadst, mengemukakan pandangannya karena mendasarkan kondisi yang di sekitarnya. Pendapat serta pandangannya seolah tidak dapat ditolakkarena berada dalam posisinya sehingga mempunyai otoritas untuk itu.
Adalah merupakan ketidaktepatan berpikir bila karena otoritasnya membuat pendapat dan pernyataannya menjadi mutlak. Lebih fatal bila terdapat anggapan lantaran posisi dan otoritasnya maka serta-merta menjadi pernyataannya benar.
Demikian karena dari sini sangat mungkin terdapat pandangan lain, misalnya dari pakar yang mengetahui permasalahan tertentu karena ahli dibidangnya, meski pula tidak selalu salah bila posisi dan otoritasnya dijadikan sebagai bagian pertimbangan dalam menilai pikirannya benar.
Yang terpenting dari sini adalah menempatkan aspek pembenar pikiran-pikiran itu bukan bersumber dari posisi dan otoritasnya tetapi karena kualitas pikiran itu sendiri.
Adalah banyakcontoh dari pikiran-pikiran yang dapat dilihat dari isi pernyataan, pendapat maupun untuk maksud mempelajari ; mana pikiran sistematis, pikiran teratur maupun mana pendapat yang membuat pembaca dan pendengarnya bisa menimba pikiran-pikiran yang sistematis (lurus) dan pikiran-pikiran yang kurang sistematis ataudengan pikiran dangkal.
Alhasil, untuk menumbuhkan atau menggairahkan pikiran-pikiran yang lurus bagi daerah kita yang menjadikan horisonpikirannya dengan pikiran mala’bi ini, tentunya akan dimulai dari pikiran paraopinionleader di daerah (pejabat daerah) para pengajar, redaktur media, para penutur agama, mahasiswa dan para aktivis untuk mulai menumbuhkan ruang berpikir kritis melahirkan pikiran-pikiran lurus.
Untuk mulai menghidmatinyamelalui pikiran-pikiran lurus, bebas daritendensi tertentu.Dengan pikiran yang dapat menghindari pendapat, pernyataanbermaksud lain,misalnya dengan tujuan menjatuhkan atau menaikan posisi tertentu termasuk untuk kepentingan posisi politik sesaat misalnya.
Berharap pikiran-pikiran yang anggung bertanggungjawab atau lewat pikiran-pikiran luruslah yang akan tumbuh dan berkembang di daerah ini. Tumbuh karena disemaikan oleh rasa cinta kita kepada daerah ini.