STUNTING
Gambar ilustrasi. (int)

STUNTING

M Danial

PEKAN lalu Wakil Presiden Ma’ruf Amin berkunjung ke Sulawesi Barat. Kita bersyukur dan berharap kedatangan orang kedua RI tersebut membawa berkah untuk kemajuan Sulbar. Terutama untuk mengatasi stunting yang menjadi agenda utama kedatangan Wapres. Ada ruas jalan yang seketika mulus merupakan hikmah tersendiri kedatangan Wapres.

Di balik itu kita bersedih melihat angka stunting di provinsi ini 35 persen, salah satu dari lima tertinggi di Indonesia. Sulbar berada di urutan kedua setelah Nusa Tenggara Timur 35,3 persen. Urutan berikutnya, Papua 34,6 persen, Nusa Tenggara Barat 32,7 persen, dan Aceh 31,2 persen. Memang memprihatinkan.

Diketahui, penyebab utama stunting karena kurangnya asupan gizi dan nutrisi yang sesuai kebutuhan anak. Selain itu, pola asuh yang salah karena beberapa faktor. Yaitu minimnya pengetahuan dan edukasi bagi ibu hamil dan ibu menyusui, dan buruknya lingkungan tempat tinggal.

Menurut World Health Organization (WHO), stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak akibat kekurangan gizi buruk, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial. Anak dikategorikan stunting jika tinggi badannya di bawah usia anak pada umumnya. Jika masalah stunting tidak teratasi, harapan mendapatkan bonus demografi pada 2035 tidak akan terwujud. Hanya akan sebatas harapan saja.

Bonus demografi adalah pertumbuhan ekonomi suatu negara karena perubahan struktur usia penduduknya. Bonus demografi terjadi ketika jumlah penduduk usia produktif (usia kerja) lebih banyak dari yang tidak produktif. Istilah bonus demografi  dikembangkan oleh ahli ekonomi Harvard University, David Bloom dan David Canning.

Sedangkan istilah stunting belum terlalu lama terdengar di Indonesia. Baru dikenal sejak masa reformasi.

Melansir akurat.co, pengajar Ilmu Sejarah Kesehatan Universitas Indonesia Agus Setiawan mengatakan belum ada kepastian sejak kapan istilah stunting dikenal di negeri ini.

Tapi jika melacak pada periode sejarah kolonial, keadaan yang menyebabkan stanting telah menurun dari generasi ke generasi. Kebijakan pemerintah kolonial Belanda saat itu sangat mempengaruhi kondisi kesehatan masyarakat.

Disinyalir kondisi kekurangan gizi yang parah dialami rakyat mulai terjadi masa tanam paksa; culturstelsel. Pada masa itu, petani bekerja paksa menanam komoditi yang laku keras di Eropa. Ketika itu, pemerintah kolonial menerapkan kebijakan 2/5 dari tanah yang dimiliki petani, khususnya di Jawa harus ditanami bibit tanaman makanan atau minuman yang laris di Eropa.

Stunting disebut rangkaian dari dampak sistem tanam paksa culturstelsel karena sebelumnya tidak pernah terdengar adanya kelaparan luar biasa di Pulau Jawa. Tapi sejak penerapan cukturstelsel, terjadi eksploitasi secara ekonomi maupun politik yang luar biasa.

“Saat itu, petani harus bekerja di tanahnya  sendiri, lalu hasilnya diserahkan kepada kolonial. Bayangkan mereka capek bekerja setiap hari, tapi lelahnya tak terbayarkan karena hasilnya diambil oleh kolonial,” pungkas Agus Setiawan.

Diberitakan media, Wapres Ma’ruf Amin pada rakor penurunan stunting di Sulbar, mewarning soal anggaran sebesar Rp146 miliar agar tepat sasaran dan memastikan keterlibatan seluruh pihak, termasuk masyarakat. Anggaran jangan lebib banyak digunakan untuk pertemuan, perjalaman dinas dan sebagainya. Sedangkan hal yang lebih penting dan substansi terabaikan karena lebih mengutamakan seremoni dan formalitas. Sekedar menggugurkan kewajiban.

“Anggaran untuk pertemuan, perjalanan dinas dan kegiatan seremonial lainnnya, termasuk untuk kepentingan pencitraan harusnya dikesampingkan. Akan jauh lebih bermanfaat digunakan untuk penguatan kapasitas para kader di desa, termasuk untuk memberikan lebih banyak suplemen gizi dan nutrisi,” komentar kawan ngopi yang mengaku jenuh dengan pencitraan pejabat. Wallahu alam. (*)

__Terbit pada
27/02/2023
__Kategori
Opini