FOTO : Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Polman. (dok)

Siasat Busuk Pria 42 Tahun Cabuli Gadis Cilik Kakak – Adik di Polman

POLEWALI MANDAR,- Pria berinisial RA (42) diamankan usai diduga mencabuli gadis calik kakak dan adik berusia 11 dan 9 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Pencabulan terjadi setelah pelaku mengatur siasat dan tipu muslihat saat mengajak korban bermain kartu.

“Untuk sementara motifnya ini dengan iming-iming, dibujuk-bujuk, kalau kalah main kartu dipegang (kemaluan), dengan iming-iming tipu muslihat itu sehingga pelaku melakukan itu (pencabulan),” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan, Selasa (29/07/2025).

Menurut Mulyono, pencabulan terjadi pada awal bulan Juli kemarin. Terungkap setelah korban bercerita kepada tantenya terkait perbuatan pelaku.

“Pada awal bulan Juli ini RA melakukan pencabulan terhadap anak korban.. Korban ini bercerita kepada tantenya yang masih bertetangga dengan pelaku, tantenya (korban) bercerita kepada keluarga yang lain,” tuturnya.

Mulyono mengaku masih mendalami kasus ini meski pelaku telah mengakui perbuatannya. Sebab masih ada ketidaksesuaian keterangan antara pelaku dan korban.

“Ini keterangannya belum sinkron, di sini masih berbeda atau masih selisih, kalau korban mengatakan terjadi di kamar dan rumah kebun, tapi ini masih kita dalami keterangan pelaku,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi amankan pria berinisial RA (42) di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman0 usai diduga mencabuli gadis calik kakak dan adik berusia 11 dan 9 tahun. Kedua korban merupakan kerabat dari istri pelaku.

“Terduga pelaku telah diamankan. Kedua korban masih memiliki hubungan keluarga dengan istri terduga pelaku,” kata Kapolsek Campalagian Iptu Saifud dalam keterangannya, Senin (28/07). thaya

__Terbit pada
29/07/2025
__Kategori
Peristiwa