LINGKARAN KEMISKINAN DI SULBAR  
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah. ist

LINGKARAN KEMISKINAN DI SULBAR  

Legislativ Corner

Usman Suhuriah
Wakil Ketua DPRD Sulbar|Fraksi Golkar

Lingkaran kemiskinan (circle of poverty) pertama kali dipopulerkan oleh Ragnar Nurkse. Nurske adalah pelopor penelitian yang konsen dengan pembentukan modal. Ia mengemukakan pentingnya landasan atas perlunya pembangunan yang seimbang.

Disebutkan bahwa lingkaran kemiskinan adalah sebagai rangkaian kekuatan yang saling mempengaruhi satu sama lain sehingga menimbulkan suatu kondisi dimana suatu wilayah akan tetap miskin dan akan mengalami banyak kesulitan untuk mencapai tingkat pembangunan yang lebih tinggi.

Disebutkan, kemiskinan tidak hanya disebabkan oleh tidak adanya pembangunan di masa lalu, tetapi kemiskinan juga dapat menjadi faktor penghambat dalam pembangunan di masa mendatang.  Pendapat Nurkse ini lantas mengesahkan tentang kemiskinan suatu wilayah adalah disebabkan kemiskinan itu sendiri. Tatapi jalan keluar yang ditawarkan adalah bagaimana untuk terus berupaya melakukan proses-proses pembentukan modal.

Meski demikian pembentukan modal ditentukan oleh tingkat tabungan dimana dipengaruhi oleh dorongan investasi. Nurkse menyebut terdapat dua  jenis permasalahan yang menghalangi atau sebagai penghambat yakni ; segi penawaran modal dan segi permintaan modal.

Dinyatakan penawaran modal melihat tingkat pendapatan rendah diakibatkan produktivitas rendah menyebabkan kemampuan masyarakat untuk menabung juga rendah. Sementara permintaan modal untuk investasi relatif rendah karena luas pasar untuk berbagai jenis barang/jasa yang terbatas. Terbatasnya pasar disebabkan karena tingkat pendapatan masyarakat yang rendah. Sementara tingkat pendapatan rendah disebabkan oleh produktifitas yang rendah dan produktifitas rendah seringkali disebabkan oleh terbatasnya pembentukan modal masa-masa sebelumnya.

Dalam bagian ini Nurkse menyatakan bahwa pembentukan modal bukan hanya terhambat oleh permasalahan itu tetapi juga oleh efek merebaknya kecenderungan untuk meniru pola konsumsi dari kelompok wilayah yang telah maju.

Melihat ini, dengan fakta kemiskinan absolut di Sulawesi Barat (data BPS 2020) terhadap penduduk Sulbar yang berada dalam angka kemiskinan sebesar 10,87 % atau bila diakumulasikan ke dalam jumlah penduduk Sulbar masih berada sekitar kurang lebih 152.000 jiwa dengan kategori warga miskin. Angka ini mengalami peningkatan tahun sebelumnya sebesar 0,15 ribu jiwa  atau masih jauh dari target RPJMD/RPJMN yang menghendaki turun ke level satu digit dengan target grafik serendah-rendahnya. Keberadaannya menjadi relevan atas permasalahan tersebut untuk selebihnya disebut sebagai lingkaran kemiskinan meskipun diperlukan adanya upaya kunci terutama oleh pemerintah daerah untuk keluar dari permasalahan ini.

Untuk maksud melakukan pembentukan modal seperti yang dikemukakan di awal, maka terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi berikut sebagai peta masalahnya di daerah ini. Yakni mengenai ; produktifitas rendah, pendapatan riil yang rendah, tabungan rendah, pembentukan modal rendah, dan kekurangan modal. Kemudian dihadapkan dengan kekayaan alam yang kurang dimanfaatkan dan kondisi masyarakat yang masih terkebelakang (SDM dan keterampilan rendah).

Dengan permasalahan tersebut sebagai hubungan saling pengaruh, dengan kondisi masyarakat masih terkebelakang (masih tradisional) berhadapan dengan kekayaan alam yang belum dimanfaatkan sepenuhnya maka oleh tanggungjawab pemerintah daerah untuk melihat hal tersebut sebagai faktor hulu yakni mengenai skill masyarakat yang rendah atau belum relevan dengan usaha-usaha pemanfaatan kekayaan alam yang tersedia.

Dalam hal ini diperlukan upaya kapitalisasi tenaga kerja yang memiliki keahlian untuk terlibat mengelola sumberdaya alam, dan pemerintah daerah sebagai pelaku kebijakan memimpin pelaksanaannya, serta membuka akses yang luas bagi banyak pihak maupun dengan pengaturan yang memungkinkan terlaksananya peningkatan keterampilan bagi masyarakat.

Adapun tatakelola sumberdaya alam, produksi pengolahan dan jasa distribusi serta perdagangan, lahir melalui pembukaan akses dan fasilitasi sebagai prioritas utama pemerintah daerah. Karenanya, akan dilihat latar belakang perencanaan dan kebijakannya berikut implementasinya apakah memihak kepada tujuan penciptaan kondisi tersebut.

Keluar dari lingkaran kemiskinan sebagai masalah utama di daerah ini adalah menjadi penting untuk memastikan kerja pemerintah daerah terhadap dorongan untuk mengerahkan investasi dan aset produktif  baik oleh pemerintah maupun untuk kehidupan ekonomi warga, yang hal tersebut ditujukan untuk antara lain melakukan pembentukan modal.

Selain  berupaya mendorong kegiatan penanaman modal dengan memfasilitasi usaha-usaha ekonomi warga, sambil berusaha keras meningkatkan pendidikan dan keahlian warga dengan dimulai pada wilayah-wilayah yang diklaim sebagai wilayah paling miskin.

__Terbit pada
12/04/2021
__Kategori
Opini, Parlemen