
Kronologis Penangkapan Anggota DPRD Polman karena Narkoba
POLEWALI MANDAR – Peredaran narkoba di Polewali Mandar makin memprihatinkan. Penggunanya merambah berbagai kalangan, termasuk oknum anggota DPRD. Terkini, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polman, menangkap oknum anggota DPRD berinisial AR (28 tahun) yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
AR yang diketahui anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, tertangkap tangan saat melakukan transaksi sabu dengan seorang kurir bernama MA (30) di sebuah rumah di BTN Koppe, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Selasa (23/8) sekira pukul 16,00 Wita. MA berprofesi sebagai pekerja lepas di Pekkabata.
Kepala BNNK Sabri Syam mengatakan, penangkapan AR dan MA dilakukan Tim Pemberantasan BNNK yang dipimpin Iptu Sigit di sebuah rumah di BTN Koppe, yang diketahui milik AR. Saat penyergapan, salah seorang dari keduanya sempat mencoba mengelak dengan membuang dua potongan sedotan yang dicurigai di dalamnya terdapat kristal bening.
“Saat dilakukan penyergapan, salah seorang mencoba mengelak dan sempat membuang dua potongan sedotan yang didalamnya terdapat kristal bening, yang dicurigai adalah sabu,”.jelas Sabri Syam kepada wartawan.
Menurut Sabri, AR sempat mengelak dan beralasan tidak pernah memesan barang. Ia berdalih, barang yang ditemukan petugas bukan miliknya. Barang yang dimaksud, berupa sabu seberat 0.024 gram yang disembunyikan dalam sedotan, dan uang tunai Rp300 ribu.
Petugas tidak lantas percaya alasan AR yang telah lama menjadi target operasi. Apalagi, yang bersangkutan jauh sebelumnya sudah teridentifikasi pernah melalukan transaksi sabu dengan MA. Keterlibatan AR melakukan peyalahgunaan narkotika diperkuat hasil tes urine dirinya yang dinyatakan positif memakai narkoba.
“Ada riwayat, sebelumnya sudah (teridentifikasi) pernah membeli barang sama dia (MA), tapi sudah lama. Setelah dilakukan tes urin, hasilnya positif,” beber Sabri. Sampel urine AR dan MA telah dibawa ke Makassar, Sulsel untuk pemeriksaan di laboratorium.
Keduanya digelandang ke kantor BNNK di Kelurahan Darma. Setelah menjalani pemeriksaan, AR mengaku beberapa bulan lalu pernah memakai sabu. AR sempat menangis seolah menyesali perbuatannya. Hasil pemeriksaan dan barang bukti yang dimiliki petugas, menjadi dasar untuk meningkatkan status AR menjadi tersangka.
AR Terancam Dipecat
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Polman, H Syarifuddin yang dihubungi wartawan, membenarkan salah satu kader partainya ditangkap karena masalah narkoba. Syarifuddin yang juga anggota DPRD Polman, menegaskan AR terancam sanksi pemecatan sebagai anggota DPRD.
“Langkah tegas akan kita lakukan. Kalau sudah terbukti/tersangka, dipecat dari Fraksi Nasdem,” jelasnya, melalui pesan whatsapp. Ditegaskan, bahwa Partai Nasdem tidak mentolerir anggotanya yang terlibat narkoba.
Perbuatan AR Ciderai Harkat dan Marwah DPRD
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Polman, H Samril menyebut perbuatan AR menciderai harkat dan marwah lembaga DPRD. Karena itulah, ia menyerahkan penanganan kasus yang menimpa AR kepada pihak berwenang untuk dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sudah bukan lagi ranahnya BK, karena sudah menyangkut kriminal. Prosesnya akan ditangani pihak berwenang. Kita dukung dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas anggota DPRD dari Partai Hanura itu, Rabu (24/8).
Samril menanbahkan, bahwa pihaknya sebagai BK sudah sering menasehati AR agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mencoreng citra DPRD. Namun begitu, dirinya tidak menduga jika AR terlibat narkoba.
DPRD Telah Diberi Peringatan
Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Laksono mengungkapkan, penangkapan anggota DPRD Polman berinisial AR karena terlibat narkoba. Menurut Agung, dirinya telah lama berkoordinasi dengan ketua DPRD Polman Jufri Mahmud, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika oleh oknum anggota DPRD Polman.
“Ini sudah saya omongkan dengan ketua DPRD, sebelumnya saya laporkan bahwa kita akan mengungkap, kita akan menangkap teman-teman dewan yang memakai sabu, sudah saya sampaikan sebelumnya,” beber Agung melalui sambungan telepon.
Bahkan, menurut AKBP Agung, sebemumnya telah dilakukan langkah prefentif. Namun tidak membuat AR berhenti menggunakan narkoba.
“Saya sudah diskusikan dengan pak ketua, kita upayakan penegakan hukum dulu, saya sudah upaya referentif terlebih dahulu, tapi masih transaksi, jadi kita lakukan penegakan,” ungkapnya.
Kapolres Polman menegaskan, tidak akan pilih kasih dalam pemberantasan narkotika demi menyelamatkan generasi penerus bangsa. (Thaya/emd)







