
2 Hari Razia, Satpol PP Sulbar-Bea Cukai Amankan 80 Dos Rokok Ilegal
POLEWALI MANDAR,- Petugas gabungan menyita 80 dos rokok diduga ilegal saat melakukan razia di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Berbagai jenis rokok tersebut tidak memiliki pita cukai serta menggunakan pita cukainya tidak sesuai peruntukan sehingga dianggap ilegal.
Razia dilakukan petugas Bea dan Cukai Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulbar.
“Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, di Mamuju dan Polman, ada 80 dos kita sita,” kata Kepala Satpol PP Sulbar, Aksan Amrullah kepada wartawan, Selasa (12/05/2026).
Menurut Aksan, sebanyak 66 dos rokok diduga ilegal disita saat melakukan razia di Kabupaten Polman dan 14 dos rokok disita saat razia di Kabupaten Mamuju.
“Khusus untuk di Wonomulyo, Polman sebanyak 66 dos, sementara 14 dos disita di Kabupaten Mamuju,” ungkapnya.
Diakui Aksan, berbagai merek rokok diduga ilegal ditemukan saat melakukan razia di Jalan Padi Unggul, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Selasa (12/05). Diantaranya, rokok merek Big Ban, Djati, Smith, Road Race, Lexus Bron, dan Velox.
Rokok yang disita diperkirakan bernilai puluhan juta rupiah. Sebab, dalam satu dos berisi 80 pack rokok dan satu pack berisi 12 bungkus rokok.
Aksan menambahkan, barang bukti rokok diduga ilegal ini akan dibawa langsung kantor Bea Cukai Parepare untuk dimusnahkan.
Dia berharap para pedagang tidak lagi melakukan praktek jual beli rokok ilegal.
“Dengan adanya operasi ini para pemilik toko sudah tau yang mana itu rokok ilegal, jadi ini operasi terpadu,” tandasnya.
Sementara, pejabat fungsional pemeriksaan Bea Cukai Parepare, Hasbullah mengatakan rokok ilegal ini akan menjadi Barang Dikuasai Negara (BDN).
“Kita nanti akan tingkatkan status barang bukti ini menjadi BDN, untuk penelitian lebih lanjut,” tutur Hasbullah.
Dia mengaku belum bisa menafsirkan jumlah kerugian negara yang timbul akibat peredaran rokok diduga ilegal ini. Diakui, petugas Satpol PP Sulbar akan dipanggil sebagai saksi saat dilakukan pemusnahan rokok diduga ilegal. (run/thaya)







