
Pria Asal Mateng Diamankan gegara Diduga Hendak Culik Seorang Bocah di Mamasa
MAMASA,- Seorang pria berinisial S (26) diamankan polisi usai ditangkap warga lantaran diduga hendak menculik seorang bocah inisial R (10) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Warga curiga setelah melihat korban melompat dari atas motor yang dikendarai pelaku.
“Korban tiba-tiba melompat dari motor pelaku. Kejadian itu langsung menarik perhatian warga yang kemudian menghadang dan menghentikan pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pana,” kata Kapolsek Pana IPTU Amsal Pameang dalam keterangannya, Minggu (10/05/2026).
Dugaan percobaan penculikan itu terjadi di Dusun Rea, Desa Tabang, Kecamatan Tabang, Minggu siang (10/05) sekira pukul 13.00 Wita. Diketahui, pelaku merupakan warga Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamasa.
Lanjut Amsal mengungkap kronologi kejadian, bermula ketika pelaku menanyakan penjual biji kopi kepada korban yang ditemui di jalan
“Mendengar pertanyaan tersebut, korban kemudian pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar 150 meter dari lokasi untuk mengambil kopi biji sekitar 1 kilogram yang dibungkus dalam kantong plastik putih,” ungkapnya.
Setelah korban kembali dan membawa sekantong biji kopi, pelaku lalu mengajaknya jalan-jalan menggunakan sepeda motor dengan iming-iming diberi uang sebanyak Rp 100 ribu.
“Pelaku berinisial S kemudian mengajak korban berjalan-jalan menggunakan sepeda motor dengan iming-iming uang sebesar seratus ribu. Korban pun naik ke sepeda motor pelaku dan dibawa menuju arah Desa Saloan,” terang Amsal.
Menurut Amsal, kecurigaan warga timbul setelah melihat pelaku beberapa kali bolak balik di Jalan Poros Tabang Barat – Salona. Mereka semakin resah setelah mengetahui pelaku bukan warga setempat.
“Gerak gerik pelaku menimbulkan kecurigaan masyarakat setempat. Warga melihat pria tersebut beberapa kali mondar-mandir di jalan poros Tabang Barat–Saloan dan diketahui bukan warga setempat,” ujar Amsal.
Diakui Amsal, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Mamasa untuk penanganan lebih lanjut kasus dugaan percobaan penculikan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga berpura-pura hendak membeli biji kopi untuk mendekati korban.
“Kasus ini telah dikoordinasikan dengan Sat Reskrim Polres Mamasa untuk pengembangan dan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan percobaan penculikan tersebut. Dari hasil sementara, diketahui bahwa pelaku bukan warga yang berdomisili di Desa Tabang Barat dan diduga berpura-pura membeli kopi untuk mendekati korban,” jelasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Drones Ma’dika mengaku masih mendalami kasus ini. Diakui terduga pelaku saat ini berada di Polres Mamasa untuk jalani pemeriksaan.
“Kita masih dalami, sementara terduga pelaku ada di Polres untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (thaya)







