Oknum Polisi Diduga Pasok Amunisi untuk Tersangka Penembakan Tewaskan Husain di Polman
FOTO : Barang bukti amunisi yang diamankan polisi dalam kasus pembunuhan Husain (35) di Kabupaten Polman.

Oknum Polisi Diduga Pasok Amunisi untuk Tersangka Penembakan Tewaskan Husain di Polman

POLEWALI MANDAR,- Kasus penembakan tewaskan pria bernama Husain (35) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), menyeret nama oknum polisi bernama Dedi Cahyadi yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Sulbar. Oknum tersebut diduga menjadi pemasok amunisi kepada tersangka pembunuhan Ahmad Faizal (25).

“Iya..iya (itu anggota saya),” kata Wadirresnarkoba Polda Sulbar AKBP Albert H Ully kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (05/11/2025).

Albert mengungkapkan, langkah penanganan etik maupun pidana telah dilakukan terhadap oknum dimaksud.

“Kalau penanganan kasusnya ada dua aspek. Pertama aspek kode etik ditangani bidang Propam, sedangkan aspek pidananya ditangani oleh polres,” ujarnya.

Terkait dugaan keterlibatan anggotanya menjual amunisi, Albert meminta wartawan menanyakan hal itu kepada Polres Polman yang menangani kasusnya.

“Kalau pidananya, karena ditangani sama Polres Polman untuk lebih jelasnya ditanyakan sama mereka (Polres Polman),” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, pecatan TNI bernama Indra Didi Yuda (35) menghubungi pria bernama Dedi Cahyadi alias Dadang untuk dicarikan amunisi atas permintaan tersangka pembunuhan Ahmad Faizal (25)

“Pada bulan Mei 2025, Ahmad Faizal menghubungi Indra Didi Yuda untuk dicarikan amunisi. Sehingga Indra Dedi Yuda menghubungi pria bernama Dedi Cahyadi alias Dadang untuk dicarikan amunisi revolver,” kata Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko kepada wartawan, Senin (03/11/2025). (thaya)

__Terbit pada
05/11/2025
__Kategori
Peristiwa, Polhukam