AROGAN…

AROGAN…

Oleh M Danial

JUDUL tulisan ini, kata yang sudah lazim didengar. Yang dialamatkan kepada oknum aparat yang kerap bertindak tidak sepantasnya, dan berlebihan kepada rakyat. Bahkan, menggunakan kekerasan supaya keinginannya dipatuhi. Mengandalkan kekuatan untuk mencapai tujuan, tanpa peduli prosedur yang harus dipedomani dalam bertindak.

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), arogan disejajarkan dengan sifat sombong, congkak, angkuh, merasa hebat, merasa berkuasa. Sedangkan menurut ahli psikologi, arogan berarti memiliki perasaan superioritas yang ditunjukan dengan sikap pongah, angkuh, suka memaksakan kehendak. Arogan adalah sifat yang tidak terpuji. Suka menyombongkan diri, selalu punya niat menguasai semua hal untuk memenuhi keinginan sendiri atau kelompoknya.

Orang yang dirasuki sifat arogan, sulit menerima pendapat orang lain, atau saran dari orang lain, walau untuk kebaikan. Selalu merasa diri lebih baik dari orang lain, suka membanggakan diri, memandang orang lain lebih rendah. Mementingkan diri sendiri dan kelompok, tidak peduli kepentingan orang banyak, merupakan juga bentuk arogan. Memaksakan kehendak sendiri atau kelompok, mengabaikan pendapat yang dianggap tidak sejalan, adalah bentuk arogansi yang sering terjadi dalam dunia organisasi, lembaga birokrasi, maupun swasta. Pemimpin atau calon pemimpin yang memiliki sifat arogan perlu diwaspadai. Tidak bisa diharap untuk merawat dan menyuburkan  demokrasi.

Bentuk arogan oknum aparat, seperti yang terjadi di kawasan obyek wisata Salupajaang, Kanang, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Senin 20 Januari, siang. Seorang oknum anggota korps Brimob, mempertontonkan arogansi karena persoalan sepele. Kesalahpahaman dengan pengelola Salupajaang, yang seharusnya bisa diselesaikan tanpa harus menggunakan kekerasan.

Insiden itu seketika viral di media sosial. Beredar luas dalam bentuk video amatir. Ramai menjadi berita media cetak, elektronik dan online. Sontak memantik keprihatinan terhadap institusi yang sejatinya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Nama baik dan citra Polri, seketika terciderai karena perilaku tidak terpuji oknum yang melupakan keberadaannya sebagai aparat negara. Yang dilengkapi sarana dan fasilitas yang berasal dari uang rakyat. Berbagai komentar berupa kecaman, kekecewaan, dan penyesalan dari berbagai pihak, harus dimaknai sebagai perhatian dan kecintaan terhadap Polri, sebagai bagian dari rakyat Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, citra korps berseragam coklat di Sulawesi Barat di bawah pimpinan Brigadir Jenderal Polisi Baharuddin Djafar, semakin menggembirakan. Berbagai upaya terus dilakukan untuk membangun kebersamaan dengan masyarakat.  Memastikan bahwa seluruh jajarannya akan selalu hadir sebagai aparat negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, secara berangsur telah memulihkan kepercayaan terhadap Polri. Secara umum, masyarakat makin merasakan perlindungan, pengayoman dan pelayanan semakin baik. Kinerja penegakan hukum pun menunjukan banyak kemajuan, meski harus diakui bahwa tidak sedikit yang masih perlu menjadi perhatian, untuk lebih baik lagi. Secara umum juga, simpati terhadap Polri kian menggembirakan.

Pascaperistiwa tersebut, Kapolda Sulbar secara terbuka menyampaikan minta kepada masyarakat. Menyatakan juga penyesalan dan meminta maaf soal perilaku anggotanya yang dalam melaksanakan tugas tidak sesuai aturan dan merugikan masyarakat. Sejak awal juga, Kapolda menyatakan komitmen tegas akan melakukan proses hukum dan menindak oknum anggotanya yang bersalah. Mediasi yang segera dilakukan, telah menghasilkan kesepakatan damai antara dua pihak, bahkan dengan pemerintah dan tokoh masyarakat setempat. Namun, perdamaian tidak mengabaikan proses hukum sesuai ketentuan.

Sikap rendah hati meminta maaf kepada masyarakat dan komitmen pimpinan tertinggi Polda Sulbar patut diapresiasi. Namun, tidak serta-merta diterima masyarakat karena   kecewa dan geram terhadap perilaku oknum anggota Polri yang tidak terpuji. “Tidak cukup dengan meminta maaf. Itu, sih, gampang. Yang diperlukan, adalah proses hukum dn tindakan tegas kepada yang bersalah,” tulis seorang warga melalui akun facebook. Desakan senada dilontarkan masyarakat melalui akun medsos. Kalangan pemerhati pariwisata, menyatakan kekuatiran efek negatif terhadap pengembangan sektor kepariwisataan di daerah ini.  

Semoga insiden Salupajaang memberi hikmah yang baik bagi semua pihak terkait (pemkab dan pemerintah desa), untuk pembenahan dan evaluasi yang konstruktif pengelolaan sektor kepariwisataan semakin baik dan profesional. (*

__Terbit pada
23/01/2020
__Kategori
Opini, Polhukam