Optimalkan Pelayanan, Satlantas Kawal dan Amankan Kegiatan Masyarakat.

Optimalkan Pelayanan, Satlantas Kawal dan Amankan Kegiatan Masyarakat.

POLEWALI,- Optimalisasi kegiatan pelayanan masyarakat terus dilakukan Satlantas Polres Polman.

Kamis (13/12/18), Personil Satlantas Polres Polman dikerahkan pada sejumlah titik, untuk mengamankan sejumlah kegiatan, demi menciptakan keamanan dan kenyamanan warga dalam berlalu lintas.

Dipimpin Brigpol Arpin jadiman bersama Brigpol Amir Mashudi, Lantas Polres Polman, melakukan pengamanan dan pengawalan kegiatan Porseni siswa-siswi SMP Negeri 1 Polewali yan menggelar pawai, dengan rute Jalan H Andi Depu, Jalan Wai Manurung, Jalan Andi Latanratu, Jalan Olahraga, Jalan Gunung Mambulilling dan kembali menuju Jalan H Andi Depu, Kec.Polewali, Kab.Polman.

Pengawalan peserta porseni siswa-siswi SMPN 1 Polewali, dilakukan personil Satlantas Polres Polman, pada hari Kamis, (13/12/18). Sumber Photo : Polres Polman

Di tempat berbeda tepatnya di SDN 066 Pekkabata, Satlantas Polres Polman juga menggelar kegiatan serupa. Sebelum pengawalan dimulai, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Polman, AIPTU Rahman, S.Sos, M.Si menyempatkan diri untuk memberikan himbauan pada orang tua murid, untuk tetap memperhatikan keselamatan dan memperhatikan arus lalu lintas di jalan, tidak melewati garis tengah jalan dan memotivasi para murid yang bertanding untuk berkompetisi dengan jujur dan sportif.

Program pelayanan masyarakat dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas di depan rumah warga yang mengalami kedukaan di Kelurahan Madatte, Kec.Polewali, juga digelar  Personil Satlantas Polres Polman pada hari ini, yang dipimpin AIPDA YUSUF RB bersama beberapa Personil Lalu Lintas. melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di depan rumah duka Almarhumah Dr. Tri liestijowati .

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Polman, AIPTU Rahman, S.Sos, M.Si photo bersama murid SDN 066 Pekkabata, sebelum pawai dimulai. Sumber Photo : Polres Polman

Program pelayanan ini, tertuang dalam tugas pokok Polri sesuai Pasal 14 ayat 1 huruf “a” UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, disebutkan dalam melaksanakan tugas pokoknya, Polri bertugas melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patrol terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan.

“ program ini merupakan impelentasi mendukung program kerja Kapolres Polman AKBP Muh Rifai, SH, SIK dan penekanan Wakapolres Polman KOMPOL Mihardi M, Sh, SIK, untuk selalu proaktif dan inovatif hadir di tengah masyarakat untuk mewujudkan situasai kamtibmas “ jelas Kasat Lantas Polres Polman, AKP Suhartono, SH, SIK. (Thaya)

 

__Terbit pada
13/12/2018
__Kategori
Polhukam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *